Tentang Kami

Selamat Datang di Website PPIDKabupaten Pati

Memperoleh informasi  adalah hak asasi manusia, dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 f, disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang...Selengkapnya

Media Sosial

1

JUMLAH PERMOHONAN INFORMASI

1

PERMOHONAN DIKABULKAN

0

PERMOHONAN DITOLAK

Statistik Pengunjung

Jumlah Pengunjung Bulan ini : 18955