Kualitas Informasi

NO KUESIONER Bukti Pelaksanaan
1 Dimensi waktu informasi, yaitu informasi bersifat up to date, tersedia setiap saat dan tersedia dalam waktu tertentu  
a Badan Publik menyusun dan menetapkan Daftar Informasi Publik (DIP) tahun 2023 https://ppid.patikab.go.id/asset/files/ppid_setiapsaat/SK_DIP_2023_FINAL.pdf
b Badan Publik menyusun dan menetapkan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) 2023 hasil Uji Konsekuensi sesuai dengan Perki 1/2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik https://ppid.patikab.go.id/asset/files/ppid_dikecualikan/SK_Penetapan_DIK_2023.pdf
c Media Sosial Badan Publik (facebook/twitter/instagram) aktif memberikan informasi publik setidaknya melakukan pembaruan 1 minggu sekali https://docs.google.com/document/d/1ZYxg23Yl0QqjN3sYgW74-heRMw5LAy0ej7v7b1ycKBw/edit
d Badan Publik telah mencantumkan informasi dikecualikan yang habis jangka waktu pengecualian sebagai informasi terbuka  https://drive.google.com/drive/folders/1gpKdKirmoWbErY4hqLvf2pOKNHrlPUli
2 Konten informasi, yaitu Informasi bersifat akurat, relevan dan sesuai kebutuhan publik  
a Badan Publik memiliki tatacara untuk memeriksa akurasi  informasi publik yang akan disampaikan kepada publik  https://drive.google.com/drive/folders/1QqqWpYObKfm4riJHeTAqbmGxbx1yAP40