Inspektorat Daerah Kabupaten Pati menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Anti Korupsi Pada SMP Negeri di Kabupaten Pati Tahun 2022 yang dilaksanakan pada hari Selasa (12/07/2022)  bertempat di SMP N 3 Pati. Acara tersebut dibuka oleh Inspektur Daerah Kabupaten Pati Agus Eko Wibowo, S.Farm. Apt. M.M. sedangkan  narasumber berasal dari Penyuluh Antikorupsi KPK yaitu Master Zainal Arifin dan Master Kukoh Prasangka. Kegiatan ini di ikuti oleh Kepala Sekolah SMP N 3 Pati beserta perwakilan Guru,  Pengurus OSIS dan para siswa SMP N 3 Pati. Diharapkan setelah kegiatan ini para peserta baik di lingkungan sekolah, keluarga,  maupun masyarakat.

Kegiatan Pendidikan anti korupsi merupakan salah satu bentuk upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dilakukan melalui pendidikan. Pendidikan anti korupsi memiliki fungsi antara lain Fungsi kognitif yakni menambah pengetahuan serta wawasan mengenai korupsi dan dampak massif yang ditimbulkan, Fungsi afektif yakni membentuk moral dan karakter anti korupsi peserta didik dengan cara menanamkan nilai-nilai anti korupsi dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, dan Fungsi psikomotor yakni kesadaran moral untuk melawan berbagai bentuk praktek korupsi yang ada di lingkungan sekitar.

Pilihan strategi untuk menanamkan nilai, pola pikir, sikap, dan perilaku Anti Korupsi melalui penyuluhan serta pendidikan didasari atas pemikiran bahwa sekolah adalah proses pembudayaan, sebagai lingkungan kedua bagi anak yang dapat menjadi tempat pembangunan karakter dan watak. Karena itu jika sekolah dapat memberikan semangat dan atmosfer yang sengaja diciptakan untuk mendukung internalisasi nilai, sikap, dan perilkau Antikorupsi, diyakini akan dapat memberikan sumbangan yang amat berarti bagi upaya menciptakan generasi anak bangsa yang tangguh dan berperilaku Antikorupsi.

Hal ini sesuai dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengamanatkan bahwa salah satu fungsi dari pendidikan adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.

Adapun Jadwal Pendidikan Anti Korupsi pada bulan Juli 2022  di SMP Negeri 3 Pati pada 12 Juli 2022,  SMP Negeri 1 Margorejo pada 13 Juli 2022, SMP Negeri 1 Gembong pada 14 Juli 2022 dan SMP Negeri 1 Wedarijaksa pada 15 Juli 2022.