Menuju Informatif, Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Visitasi di Kabupaten Pati

Posted on 03 Nov 2023


Menuju Informatif, Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Visitasi di Kabupaten Pati

Administrator Kamis, 26 Oktober 2023

Di Ruang Pragola Sekretariat Daerah Kabupaten Pati pada Kamis (26/10/2023) berlangsung Visitasi penilaian tahap III dalam rangkaian pemeringkatan Badan Publik tahun 2023 oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dihadiri oleh  Perangkat Daerah selaku PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Utama dan  Pelaksana, serta PPID Desa Sitirejo.

Mewakili Pj. Bupati Pati, Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Pati, Nasikun menyambut baik dan memberikan dukungan atas Visitasi Penilaian Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh Tim dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.

“Mudah-mudahan dalam visitasi penilaian nanti akan  membuahkan hasil yang terbaik mengingat seluruh elemen terkait pelayanan informasi publik memiliki kesungguhan dan tekad kuat dalam meningkatkan, memperbaiki, dan mengatasi hambatan  serta kendala yang ada dalam impelementasi keterbukaan informasi publik di Kabupaten Pati selama ini.”  jelasnya.

Selain itu ditambahkan, untuk meningkatkan pelayanan informasi publik sampai ke desa telah terbentuk PPID Desa dan saat ini sudah ada 124.

“Sosialisasi kepada PPID Pelaksana yang ada di Perangkat Daerah juga dilaksanakan secara berkala untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik.” Terang Nasikun.

Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Moh. Asropi, menyatakan, tujuan dilaksanakan visitasi ini tidak lain dan tidak bukan hanya sekedar untuk perlombaan, mendapatkan anugerah, piala dan sebagainya, tetapi yang lebih lebih penting kita ingin melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Badan Publik punya kewajiban untuk menyampaikan informasi apapun baik itu level desa, kecamatan, kabupaten , provinsi maupun pusat. Karena semua badan publik yang penganggaranya menggunakan APBN maupun APBD, wajib untuk menyampaikan informasi secara terbuka, baik itu lewat web, media sosial, secara fisik ataupun melalui papan pengumuman” tandas Asropi.

Asropi yakin PPID yang mau berbenah terus memperbaiki diri pasti akan naik prestasi keterbukaanya.

Saat ini Kabupaten Pati berada di range 82 di level Menuju Informatif . Untuk mencapai level Informatif harus ada di range 90 sampai 100.

Aspek – aspek penilaian yang dilakukan dalam penilain tahap III, selain visitasi juga memastikan bahwa informasi yang tersedia baik secara onilne maupun offline, seperti komitmen, sarana prasarana, inovasi dan kolaborasi, anggaran, kelembagaan, kertersediaan SDM harus terpenuhi dan tersedia. Dan tentunya berdampak pada kualitas dari PPID selaku Badan Publik yang menyediakan informasi.


Search
Categories