Istighosah rutin bersama Ulama" dan Umaro kembali digelar di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis malam (10/9). Agenda ini dihadiri oleh Bupati Haryanto, Sekretariat Daerah dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Kamis.

"Ini merupakan doa bersama yang diadakan dua bulan sekali. Dan mengingat  kita masih di masa pandemi Covid-19, maka kegiatan istighosah dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan dan membatasi jumlah tamu undangan", tutur Bupati.

Dalam sambutannya, Haryanto juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan hati-hati dalam menghadapi virus corona.  "Saat ini Kabupaten Pati memasuki zona resiko tinggi Covid-19 yang ditandai dengan munculnya klaster-klaster baru, dan bertambahnya angka kematian", ungkap Bupati.

Dikarenakan perkembangan grafik cukup meningkat, pihaknya berharap kepada semua warga untuk betul-betul hati-hati dan menerapkan protokol kesehatan saat melakukan tatap muka. "Minimal dengan memakai masker”, tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Haryanto juga mengungkapkan bahwa Pemkab akan segera menerapkan sanksi sosial dan sanksi denda.  "Selain itu, juga akan ada penerapan jam malam. Kami akan mengerahkan tenaga keamanan untuk mengontrol masyarakat dalam menyikapi Covid-19", tegas Bupati.

Ia pun mengungkapkan adanya perumusan kebijakan baru tentang gerakan untuk memakai masker 14 hari tanpa putus guna memutus mata rantai Covid-19. “Dan saya berterimakasih kepada yang selama ini sudah menerapkan protokol kesehatan. Covid-19 bukan konspirasi, Covid adalah virus yang tidak diciptakan melainkan sebuah ujian yang nyata”, ujarnya.

Di akhir sambutannya Bupati berpesan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan. "Tetap jaga jarak, hindari kerumunan dan juga harus hati-hati. Salah satu langkah yang paling baik saat ini dengan mengadakan doa bersama dan tahlil. Semoga Tuhan bisa mengabulkan apa yang kita minta. Mudah-mudahan pandemi di Pati segera reda dan kita bisa kembali menjalani aktivitas seperti sediakala”, harapnya. (fn3 /FN /MK)