• BERANDA
  • BERITA
  • PERMOHONAN INFORMASI
    • PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
    • PERMOHONAN KEBERATAN INFORMASI
    • TRACKING PERMOHONAN
  • DIP
    • DATA INFORMASI PUBLIK BERKALA
    • DATA INFORMASI PUBLIK SETIAP SAAT
    • DATA INFORMASI PUBLIK SERTA-MERTA
    • DATA INFORMASI PUBLIK DIKECUALIKAN
  • SAQ
    • Sarpras
    • Jenis Info
    • Kualitas Info
    • Digitalisasi
    • Komitmen Org
    • PBJ
  • PPID PELAKSANA
  • 01 Desember 2021
  • By Admin PPID

Pelantikan Pengurus PWI, Bupati Singgung Pentingnya Uji Kompetensi Wartawan

sumber-prokompim Selasa, 30 November 2021

Bupati Pati Haryanto bersama Forkopimda dan Kepala OPD menghadiri Pelantikan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pati Masa Bakti 2021-2024 di Pendopo Kabupaten Selasa (30/11).

Jajaran Pengurus PWI Pati terpilih yang diketuai Moch Noor Efendi dilantik secara langsung oleh Ketua PWI Jateng, Amir Machmud NS. Bupati Haryanto saat memberikan sambutan meminta jajarannya agar tidak “alergi” terhadap media massa. Sebab menurutnya awak media merupakan mitra pemerintah dalam pembangunan negara.

"Sehebat apa pun kita bekerja, kalau tidak ada yang memberitakan, tidak akan ada yang tahu. Tidak mungkin sampai ke masyarakat," jelas Bupati. Namun demikian Haryanto juga mengingatkan bahwa peran pers juga sebagai pengawas kinerja pemerintah, dalam konteks ini kritik dari pers juga diperlukan.

"Memang perlu pengawasan supaya kami tidak terlena dengan sanjungan, kami butuh keseimbangan. Kalau suatu ketika kami berlaku tidak benar, ya tidak apa-apa dikritik agar mengubah sikap jadi lebih baik," tegas Haryanto.

Haryanto juga menggarisbawahi soal kompetensi dan kredibilitas yang harus dimiliki awak media dalam melakukan kerja jurnalistik. Dalam hal ini, ia mendukung langkah PWI yang terus menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

"Saya sangat setuju dengan digelarnya UKW untuk menguji kompetensi wartawan. Dengan kompetensi wartawan punya standar tepat untuk menentukan apakah suatu berita layak dimunculkan atau tidak," kata Haryanto.

Menurut Haryanto, di era internet ini jumlah wartawan semakin banyak, namun tidak semua bisa dipastikan kredibilitasnya. Di sinilah peran organisasi pers yang diakui Dewan Pers, termasuk PWI dibutuhkan untuk melakukan kontrol.

Sementara, Ketua PWI Pati Moch Noor Efendi menuturkan, anggota PWI harus menjaga marwah organisasi dan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat. Terutama dalam hal memberikan pelayanan hak informasi bagi masyarakat. Tak terlepas pula kegiatan yang berdampak langsung seperti bakti sosial.

Dalam rangka pelayanan informasi, lanjut Fendi, pihaknya juga terus melakukan penguatan SDM melalui UKW. Dari 34 anggota PWI Pati, sebut dia, 27 di antaranya sudah tersertifikasi kompeten. Dua di antaranya bahkan telah berkategori madya.

"Kami terus dorong anggota kami untuk mengikuti UKW. Ini demi memberdayakan profesionalitas. Wartawan butuh memahami hukum-hukum pers, kode etik, supaya jadi teladan dan memberi dampak positif," ujar dia. Pihaknya juga menggelar orientasi kewartawanan bagi calon anggota baru untuk menghindarkan perilaku kerja jurnalistik yang tidak sesuai kode etik. (po2/PO/MK)

Memperoleh informasi adalah hak asasi manusia, dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 f, disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Link Terkait

  • Covid19
  • Open Data

Waktu Pelayanan

Senin - Kamis
08.00 - 14.30 WIB
Jum'at
08.00 - 12.00 WIB
Telp.
(0295) 381127
Fax.
(0295) 386014

Lokasi

Dinas Komunikasi dan Informatika

JL. RA. Kartini No. 1A Pati,
Jawa Tengah, Kode Pos : 59111