• BERANDA
  • BERITA
  • PERMOHONAN INFORMASI
    • PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
    • PERMOHONAN KEBERATAN INFORMASI
    • TRACKING PERMOHONAN
  • DIP
    • DATA INFORMASI PUBLIK BERKALA
    • DATA INFORMASI PUBLIK SETIAP SAAT
    • DATA INFORMASI PUBLIK SERTA-MERTA
    • DATA INFORMASI PUBLIK DIKECUALIKAN
  • SAQ
    • Sarpras
    • Jenis Info
    • Kualitas Info
    • Digitalisasi
    • Komitmen Org
    • PBJ
  • PPID PELAKSANA
  • 19 Mei 2022
  • By Admin PPID

Bupati Soroti Kerusakan Jalan, Targetkan Agustus Perbaikan Rampung

sumber-prokompim Rabu, 18 Mei 2022

Keluhan masyarakat terkait kerusakan beberapa ruas jalan di Kabupaten Pati ditanggapi langsung oleh Bupati Pati Haryanto. Ia menyebut perbaikan 23 titik ruas jalan ditarget rampung bulan Agustus mendatang.

Hal itu dikatakan Bupati Haryanto saat membuka orientasi dan bimbingan manasik jemaah haji di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu siang (18/05/2022). Selaku kepala daerah, dirinya meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan ini. Terkait kerusakan jalan ini, ia juga meminta semua pihak untuk tidak saling menyalahkan.

“Yang jadi keluhan adalah masalah jalan, disana sini jalan. Kulo nyuwun ngapunten, mboten usah nyalahke sinten-sinten. Ya insyaAllah paling tidak sebelum bulan Agustus itu sudah selesai semua,” ungkap Bupati saat memberikan sambutan.

Bupati memaparkan, beberapa ruas jalan rusak tersebut sudah masuk program perbaikan, bahkan sudah dilelang dan sudah ada pemenang lelangnya. Dari 23 titik ruas jalan yang masuk program perbaikan jalan, Bupati menyebut ada 11 titik yang sudah ada SPKnya.

“Janjane niku, jalan niku mpun masuk program, mpun dilelang nggih. Dilelang, mpun ono pemenange, ning pemenange sing rodo ndableg mboten digarap-garap. Termasuk yang jenengan lewati-lewati, Pati-Gabus misalnya. Tayu-Dukuhseti, Dukuhseti-Puncel, kemudian jl Ronggo, katah sanget,” paparnya.

Selain itu, dirinya menjelaskan, ruas jalan akses perekonomian di Pati juga turut dibangun, antara lain jalan Jaken - Jakenan, Sokopuluhan-Winong, Winong – Jakenan kemudin Gabus-Winong, Tlogowungu – Pati, Lahar – Pasucen dan masih banyak lagi. Ia mengaku hafal, lantaran jalan-jalan ini masuk dalam program perbaikan jalan di Kabupaten Pati.

Bupati meminta agar masyarakat tetap bersabar, karena sebagian besar ruas jalan di pati yang akan diperbaiki sudah ada pemenang lelangnya dan akan segera diperbaiki. (po5/PO/MK)

Memperoleh informasi adalah hak asasi manusia, dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 f, disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Link Terkait

  • Covid19
  • Open Data

Waktu Pelayanan

Senin - Kamis
08.00 - 14.30 WIB
Jum'at
08.00 - 12.00 WIB
Telp.
(0295) 381127
Fax.
(0295) 386014

Lokasi

Dinas Komunikasi dan Informatika

JL. RA. Kartini No. 1A Pati,
Jawa Tengah, Kode Pos : 59111