• BERANDA
  • BERITA
  • PERMOHONAN INFORMASI
    • PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
    • PERMOHONAN KEBERATAN INFORMASI
    • TRACKING PERMOHONAN
  • DIP
    • DATA INFORMASI PUBLIK BERKALA
    • DATA INFORMASI PUBLIK SETIAP SAAT
    • DATA INFORMASI PUBLIK SERTA-MERTA
    • DATA INFORMASI PUBLIK DIKECUALIKAN
  • SAQ
    • Sarpras
    • Jenis Info
    • Kualitas Info
    • Digitalisasi
    • Komitmen Org
    • PBJ
  • PPID PELAKSANA
  • 28 Agustus 2024
  • By Admin PPID

Pj Bupati Pati Buka Job Fair di SMK N 1 Pati

Administrator Rabu, 28 Agustus 2024 

Dalam upaya menekan angka pengangguran, Penjabat (Pj) Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko, secara resmi membuka Job Fair di SMK N 1 Pati, Senin (27/8).

Kegiatan ini bertujuan untuk mempertemukan dunia usaha dengan pencari kerja, khususnya para lulusan sekolah.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, Kepala SMK N 1 Pati, Kepala SMA N 2 Pati, serta para tamu undangan.

Pj Bupati Pati menyampaikan harapannya agar Job Fair ini dapat menjadi wadah yang efektif bagi masyarakat dalam mencari pekerjaan. "Job Fair ini mempertemukan dunia usaha dengan pencari kerja, mudah-mudahan ini jadi pertemuan yang menyenangkan bagi masyarakat agar mendapatkan pekerjaan dan berpendapatan," ujar Sujarwanto.

Lebih lanjut, Pj Bupati mengungkapkan bahwa Job Fair ini menawarkan sebanyak 1320 lowongan pekerjaan selama dua hari dari 19 perusahaan yang berbeda. "Nanti ada perusahaan yang dari Semarang bahkan Jakarta diajak buka lokernya di sini. Makanya kan saya ke sini karena pengen segera meminimalisir pengangguran," imbuhnya.

Angka pengangguran di Pati sebesar 4,29 menurut Sujarwanto, berada di bawah rata-rata Jawa Tengah.

"Pati bagus karena dunia usaha. Saya senang dan mengapresiasi, mudah-mudahan ini bisa dikembangkan sehingga masyarakat bisa mendapatkan pekerjaan yang baik", tambahnya.

Ia pun berharap para lulusan sekolah dapat lebih mudah mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan minat dan kemampuan mereka. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pati. (fn3/FN)

Powered by Froala Editor

Memperoleh informasi adalah hak asasi manusia, dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 f, disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Link Terkait

  • Covid19
  • Open Data

Waktu Pelayanan

Senin - Kamis
08.00 - 14.30 WIB
Jum'at
08.00 - 12.00 WIB
Telp.
(0295) 381127
Fax.
(0295) 386014

Lokasi

Dinas Komunikasi dan Informatika

JL. RA. Kartini No. 1A Pati,
Jawa Tengah, Kode Pos : 59111