• BERANDA
  • BERITA
  • PERMOHONAN INFORMASI
    • PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
    • PERMOHONAN KEBERATAN INFORMASI
    • TRACKING PERMOHONAN
  • DIP
    • DATA INFORMASI PUBLIK BERKALA
    • DATA INFORMASI PUBLIK SETIAP SAAT
    • DATA INFORMASI PUBLIK SERTA-MERTA
    • DATA INFORMASI PUBLIK DIKECUALIKAN
  • SAQ
    • Sarpras
    • Jenis Info
    • Kualitas Info
    • Digitalisasi
    • Komitmen Org
    • PBJ
  • PPID PELAKSANA
  • 05 Mei 2025
  • By Admin PPID

Hadiri Pelantikan IKA Undip, Bupati Pati Siap Sambut Kampus Undip di Pati

Bertempat di Pendopo Kabupaten Pati, Bupati Pati Sudewo yang juga sebagai Ketua Penasihat IKA Undip DPC Kabupaten Pati melantik Pengurus Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Diponegoro (Undip) Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kabupaten Pati, pada Jumat (2/5).
Dalam wawancara, Sudewo menyampaikan harapan besar terhadap kiprah IKA Undip di wilayahnya.
"Saya telah melakukan pelantikan IKA Undip DPC Kabupaten Pati. Kebetulan saya alumni Undip dan menjabat sebagai Ketua Penasihat. Ketuanya Pak Dr. M. Khozim. Kami tentu punya harapan besar terhadap IKA Undip karena Undip itu adalah entitas akademik yang betul-betul profesional dan kredibilitasnya tinggi," ungkapnya.
Sudewo menekankan pentingnya kontribusi nyata alumni Undip dalam pembangunan daerah melalui berbagai sektor, termasuk pendidikan, sosial, dan ekonomi. 
Ia juga menggarisbawahi pentingnya keberlanjutan komunikasi dan kolaborasi antaralumni demi menciptakan dampak yang lebih luas di masyarakat.
Menariknya, dalam kesempatan tersebut, Sudewo juga menyampaikan keterbukaannya apabila Undip berencana membuka kampus cabang di Kabupaten Pati.
"Kami sangat terbuka jika Undip membuka kampus di Pati," tegasnya. (fn2/FN)

Powered by Froala Editor

Memperoleh informasi adalah hak asasi manusia, dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 f, disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Link Terkait

  • Covid19
  • Open Data

Waktu Pelayanan

Senin - Kamis
08.00 - 14.30 WIB
Jum'at
08.00 - 12.00 WIB
Telp.
(0295) 381127
Fax.
(0295) 386014

Lokasi

Dinas Komunikasi dan Informatika

JL. RA. Kartini No. 1A Pati,
Jawa Tengah, Kode Pos : 59111