- 28 Juli 2023
- By Admin PPID
Pj. Bupati Minta Tidak Mendiskriminasi Anggota Keluarga Yang Mengalami Gangguan Kejiwaan
Administrator Kamis, 27 Juli 2023
Peduli kesehatan jiwa sama dengan peduli terhadap tubuh , karena tanpa disertai jiwa sehat tubuh akan mudah terserang penyakit. Untuk itu keterlibatan semua pihak dan masyarakat dalam mengawal kebijakan kesehatan jiwa diharapkan mampu menggerakan kesadaran keluarga ramah terhadap saudara-saudara kita yang mengalami gangguan jiwa atau disabalitas psikososial.
Pj.Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro menyampaikan hal tersebut pada Pembekalan Pengurus TP-PKK Dalam Edukasi Keluarga Yang Anggota Keluarganya Menderita Gangguan Jiwa di Ruang Pragola Setda Kabupaten Pati pada Rabu ( 26/7/2023).
“ Diperlukan komitmen di masing-masing keluarga menjadi keluarga siaga sehat jiwa dengan mengupayakan menghindari tindakan pasung, karena hal ini dapat memperparah keadaan” jelas Pj. Bupati.
Henggar juga minta supaya belajar dan berupaya untuk tidak mendiskriminasi anggota keluarga yang mengalami gangguan kejiwaan dengan mendukung pelaksanaan rehabilitasi berbasis masyarakat karena hal tersebut tidak dapat dilakukan sendiri oleh Pemerintah.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan , dr. Joko Leksono Widodo, MM, pada kesempatan tersebut memberikan penjelasan pengertian kesehatan terdiri tiga aspek penting yang saling tergantung satu sama lain yaitu fisik,mental dan sosial.
Untuk kesehatan jiwa sendiri,menurut Joko, adalah perasaan sehat dan Bahagia, serta mampu menghadapi tantangan hidup, dapat menerima orang lain, sebagaimana adanya dan mempunyai sikap positif terhadap diri sendiri dan orang lain.
Di Kabupaen Pati sendiri Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pada Januari sampai dengan Juni 2023 terdapat 1.935 orang. Sebenarnya sudah banyak ODGJ sudah diobati dan dinyatakan sembuh dari Rumah Sakit tetapi ada keluarga yang tidak mau menerima kembali.