• BERANDA
  • BERITA
  • PERMOHONAN INFORMASI
    • PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
    • PERMOHONAN KEBERATAN INFORMASI
    • TRACKING PERMOHONAN
  • DIP
    • DATA INFORMASI PUBLIK BERKALA
    • DATA INFORMASI PUBLIK SETIAP SAAT
    • DATA INFORMASI PUBLIK SERTA-MERTA
    • DATA INFORMASI PUBLIK DIKECUALIKAN
  • SAQ
    • Sarpras
    • Jenis Info
    • Kualitas Info
    • Digitalisasi
    • Komitmen Org
    • PBJ
  • PPID PELAKSANA
  • 10 Juni 2025
  • By Admin PPID

Bupati Pati Sudewo Tegaskan Komitmen Dorong Koperasi Desa Merah Putih untukKemandirian Ekonomi Warga

Pati, Senin 9 Juni 2025 — Kabupaten Pati kembali menorehkan prestasi membanggakan. Dalam waktu yang sangat singkat, seluruh desa dan kelurahan di wilayah ini berhasil membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Keberhasilan ini menjadikan Pati sebagai daerah tercepat di Indonesia dalam menindaklanjuti program nasional tersebut.
Dalam sambutannya di Pendopo, Bupati Pati H. Sudewo ST MT mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari konsolidasi cepat antara pemerintah daerah dengan para camat, kepala desa, serta dukungan penuh dari Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi yang dipimpin oleh Pak Subur, seorang pengusaha berpengalaman di bidang koperasi.
“Ketika rencana dari pemerintah pusat muncul, saya langsung konfirmasi ke Bapak Menteri Koperasi, dan saat itu juga kami bergerak cepat. Tidak menunggu instruksi resmi, kami langsung konsolidasi untuk persiapan. Semua kepala desa sudah memahami prinsip dasar pembentukan koperasi,” ujar Bupati Sudewo.
Ia juga menegaskan bahwa proses pembentukan koperasi dilakukan secara demokratis. Para pengurus koperasi dipilih melalui musyawarah desa, bukan penunjukan sepihak. “Ini bukan soal kekuasaan, tapi soal kebersamaan dan partisipasi warga,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menceritakan usahanya menjalin komunikasi langsung dengan Menteri Hukum dan HAM demi kelancaran proses administratif, termasuk aplikasi ke AHU untuk mendapatkan status badan hukum koperasi.
“Daerah lain baru 5 atau 10 persen, bahkan ada yang 0 persen. Tapi di Pati, kita sudah 100 persen. Malam ini kita bisa menyerahkan secara simbolis kepada Perwakilan Ketua Koperasi Desa Tambahmulyo Kecamatan Gabus , Desa Tunjungrejo Kecamatan Margoyoso dan Desa Sukobubuk Kecamatan Margorejo , yang telah ber badan hukum kepada koperasi desa dan kelurahan yang sudah terbentuk,” ungkapnya dengan bangga.
Sebagai penutup, Bupati Sudewo menekankan pentingnya pengembangan koperasi ke depan. Menurutnya, Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya berfungsi sebagai distributor logistik seperti pupuk dan gas, tapi juga harus menjadi motor penggerak ekonomi desa melalui berbagai inovasi usaha mandiri.
“Koperasi harus hadir dan hidup di tengah masyarakat. Ini soal kreativitas pengurus dalam menggali potensi ekonomi desa,” tegasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Koperasi dan UKM RI melalui sambungan video call serta sejumlah tokoh daerah dan pengurus koperasi dari seluruh Kabupaten Pati.

Powered by Froala Editor

Memperoleh informasi adalah hak asasi manusia, dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 f, disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Link Terkait

  • Covid19
  • Open Data

Waktu Pelayanan

Senin - Kamis
08.00 - 14.30 WIB
Jum'at
08.00 - 12.00 WIB
Telp.
(0295) 381127
Fax.
(0295) 386014

Lokasi

Dinas Komunikasi dan Informatika

JL. RA. Kartini No. 1A Pati,
Jawa Tengah, Kode Pos : 59111