• BERANDA
  • BERITA
  • PERMOHONAN INFORMASI
    • PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
    • PERMOHONAN KEBERATAN INFORMASI
    • TRACKING PERMOHONAN
  • DIP
    • DATA INFORMASI PUBLIK BERKALA
    • DATA INFORMASI PUBLIK SETIAP SAAT
    • DATA INFORMASI PUBLIK SERTA-MERTA
    • DATA INFORMASI PUBLIK DIKECUALIKAN
  • SAQ
    • Sarpras
    • Jenis Info
    • Kualitas Info
    • Digitalisasi
    • Komitmen Org
    • PBJ
  • PPID PELAKSANA
  • 11 Juni 2022
  • By Admin PPID

Hadiri Penutupan TMMD, Wabup Tekankan Pentingnya Gotong Royong dalam Pembangunan Daerah

sumber-prokompim Jum'at, 10 Juni 2022

Wakil Bupati Saiful Arifin (Safin), Kamis (9/6), menghadiri penutupan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Kodim 0718/Pati.

Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Grogolan Kecamatan Dukuhseti dan ditutup secara resmi oleh Dandim Pati, Letkol Inf Catur Irawan bersama Wakil Bupati Saiful Arifin (Safin) dan Kapolres Pati AKBP Christian Tobing. Turut hadir pula dalam kegiatan itu, beberapa Kepala OPD terkait dan Forkopimcam Dukuhseti.

TMMD kali ini dilaksanakan di dua desa, yaitu Desa Sumberejo Kecamatan Jaken dan Desa Grogolan Kecamatan Dukuhseti. Kegiatan penutupan diawali dengan peninjauan oleh Forkopimda pada sasaran pokok pembangunan makadam di jalan sepanjang 1500 X 3 meter  yang merupakan jalan penghubung antara Dukuh Sekerik dan Dukuh Kalitelo Kecamatan Dukuhseti.

Wakil Bupati dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pelaksanaan TMMD yang dapat selesai dengan baik. "Berkat gotong royong antara TNI, Polri, Pemda dan seluruh masyarakat, program ini dapat selesai dengan baik", ujar Saiful Arifin. Tanpa ada gotong royong, imbuhnya, pembangunan di daerah tidak akan berjalan dengan baik. "Maka tradisi gotong royong harus kita lestarikan", tegas Wabup.

Di kesempatan yang sama, Dandim menyampaikan bahwa program TMMD dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten dan kota di wilayah Kodam IV/Diponegoro, dengan tujuan membantu Pemda dalam percepatan pembangunan di daerah dalam konteks mewujudkan ruang, alat serta kondisi juang yang tangguh serta untuk kesejahteraan masyarakat.

Dengan program pembangunan fisik dan nonfisik, jelas Dandim, Kodim Pati terus berkomitmen dalam percepatan pembangunan di desa untuk kesejahteraan masyarakat. Penutupan TMMD kemudian ditandai dengan serah terima dan penandatanganan berita acara  TMMD dan prasasti, serta penyerahan secara simbolis bantuan dari instansi  kepada warga. (fn2 /FN /MK)

Memperoleh informasi adalah hak asasi manusia, dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 f, disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Link Terkait

  • Covid19
  • Open Data

Waktu Pelayanan

Senin - Kamis
08.00 - 14.30 WIB
Jum'at
08.00 - 12.00 WIB
Telp.
(0295) 381127
Fax.
(0295) 386014

Lokasi

Dinas Komunikasi dan Informatika

JL. RA. Kartini No. 1A Pati,
Jawa Tengah, Kode Pos : 59111