• BERANDA
  • BERITA
  • PERMOHONAN INFORMASI
    • PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
    • PERMOHONAN KEBERATAN INFORMASI
    • TRACKING PERMOHONAN
  • DIP
    • DATA INFORMASI PUBLIK BERKALA
    • DATA INFORMASI PUBLIK SETIAP SAAT
    • DATA INFORMASI PUBLIK SERTA-MERTA
    • DATA INFORMASI PUBLIK DIKECUALIKAN
  • SAQ
    • Sarpras
    • Jenis Info
    • Kualitas Info
    • Digitalisasi
    • Komitmen Org
    • PBJ
  • PPID PELAKSANA
  • 10 Maret 2022
  • By Admin PPID

30 April 2022, Pati migrasi Dari TV Analog ke TV Digital

Administrator Senin, 7 Maret 2022

“Pada tanggal 30 April 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan melaksanakan penghentian siaran televisi analog (analog switch off) atau ASO tahap pertama.  Kenapa beralih ke TV Digital, terutama seperti jargon yang disampaikan Kemkominfo bahwa TV Digital itu lebih "bersih gambarnya, jernih suaranya, dan canggih teknologinyadan mengejar ketertinggalan indonesia dari negara lain yang telah menyepakati layanan televisi serta melakukan pemerataan akses internet umtuk keperluan pendidikan dr hasil penggunaan spektrum frekwensi’. Sedangkan Program ASO dibagi menjadi tiga tahap. KABUPATEN PATI sendiri masuk dalam ASO tahap pertama” Jelas Kepala Diskominfo, Indriyanto. Senin (7/03/2021)

Indriyanto menambahkan, untuk menyongsong tahap pertama analog switch off (ASO) April 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah menyiapkan piranti set top box (STB) untuk dibagikan secara cuma-cuma kepada masyarakat tidak mampu. Dengan bantuan STB gratis itu, masyarakat yang memiliki TV analog tidak perlu mengganti televisi baru. Cukup memasang piranti agar masyarakat tetap menikmati siaran TV digital. Penyediaan STB sebagai upaya mendukung migrasi dari TV analog ke TV digital pada 2022 ini.

Pemerintah juga telah menyediakan bantuan Set Top Box (STB) bagi Rumah Tangga Miskin (RTM). Langkah awal bagi masyarakat yang ingin memperoleh bantuan STB, mereka harus masuk dalam DTKS Kemensos. Minimal dalam satu keluarga tersebut memiliki satu unit TV analog. Pemberian alat ini masuk kategori bantuan sosial (bansos). Sedangkan jumlah STB untuk Kabupaten Pati ada 29.185 unit.

Data penerima STB By Name By Address dikelola oleh pihak ketiga berdasarkan verifikasi dari Kemensos. Proses distribusi STB akan dilakukan secara pintu ke pintu (door to door) pada 15 Maret hingga 30 April 2022. Dalam distribusi STB tersebut, Kementerian Kominfo akan menggandeng pihak ketiga. Mereka bertanggung jawab secara kontraktual dalam proses penyaluran sekaligus validasi.

Memperoleh informasi adalah hak asasi manusia, dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 f, disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Link Terkait

  • Covid19
  • Open Data

Waktu Pelayanan

Senin - Kamis
08.00 - 14.30 WIB
Jum'at
08.00 - 12.00 WIB
Telp.
(0295) 381127
Fax.
(0295) 386014

Lokasi

Dinas Komunikasi dan Informatika

JL. RA. Kartini No. 1A Pati,
Jawa Tengah, Kode Pos : 59111