• BERANDA
  • BERITA
  • PERMOHONAN INFORMASI
    • PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
    • PERMOHONAN KEBERATAN INFORMASI
    • TRACKING PERMOHONAN
  • DIP
    • DATA INFORMASI PUBLIK BERKALA
    • DATA INFORMASI PUBLIK SETIAP SAAT
    • DATA INFORMASI PUBLIK SERTA-MERTA
    • DATA INFORMASI PUBLIK DIKECUALIKAN
  • SAQ
    • Sarpras
    • Jenis Info
    • Kualitas Info
    • Digitalisasi
    • Komitmen Org
    • PBJ
  • PPID PELAKSANA
  • 01 September 2022
  • By Admin PPID

Apel Pagi di Disdukcapil, Henggar: ASN Jangan Alergi Aduan Masyarakat

sumber-prokompim Rabu, 31 Agustus 2022

Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro melaksanakan kegiatan apel pagi dan pembinaan OPD di Disdukcapil dan Dishub Kabupaten Pati, rabu (31/8). 

 

Saat memberikan pengarahan di Disdukcapil, Henggar menekankan bahwa ASN adalah pelayan masyarakat. 

"Kami selalu mendapatkan update laporan pelayanan yang bapak ibu laksanakan di Disdukcapil ini. Jadi kita harus melayani masyarakat sebaik-baiknya. Karena masyarakat ini adalah juragan kita," tegasnya. 

 

Henggar mengatakan saat ini sudah ada kanal lapor Bupati Pati (laporbup). Terkait dengan itu ia harapkan tiap OPD wajib memiliki admin. Sehingga masyarakat dengan mudah memberikan akses dalam bentuk apapun, seperti aduan, masukan, saran, laporan, untuk segera ditindaklanjuti. 

 

"Kita tidak boleh alergi dengan masukan, aduan,  karena justru itu sebenarnya wujud kita melayani mereka, mereka adalah juragannya. Apa yang kita lakukan mudah mudahan mendapat kemudahan dari Allah, karena niat baik kita bersama ini adalah untuk kepentingan masyarakat," pesannya. 

 

Pj Bupati juga mengingatkan agar seluruh ASN menjaga kekompakan dan saling berkoordinasi sehingga dapat lebih baik dalam melayani masyarakat. 

"Dan mudah mudahan senantiasa dimudahkan oleh Allah SWT," pungkasnya. (po1/PO/MK)

Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro melaksanakan kegiatan apel pagi dan pembinaan OPD di Disdukcapil dan Dishub Kabupaten Pati, rabu (31/8). 

 

Saat memberikan pengarahan di Disdukcapil, Henggar menekankan bahwa ASN adalah pelayan masyarakat. 

"Kami selalu mendapatkan update laporan pelayanan yang bapak ibu laksanakan di Disdukcapil ini. Jadi kita harus melayani masyarakat sebaik-baiknya. Karena masyarakat ini adalah juragan kita," tegasnya. 

 

Henggar mengatakan saat ini sudah ada kanal lapor Bupati Pati (laporbup). Terkait dengan itu ia harapkan tiap OPD wajib memiliki admin. Sehingga masyarakat dengan mudah memberikan akses dalam bentuk apapun, seperti aduan, masukan, saran, laporan, untuk segera ditindaklanjuti. 

 

"Kita tidak boleh alergi dengan masukan, aduan,  karena justru itu sebenarnya wujud kita melayani mereka, mereka adalah juragannya. Apa yang kita lakukan mudah mudahan mendapat kemudahan dari Allah, karena niat baik kita bersama ini adalah untuk kepentingan masyarakat," pesannya. 

 

Pj Bupati juga mengingatkan agar seluruh ASN menjaga kekompakan dan saling berkoordinasi sehingga dapat lebih baik dalam melayani masyarakat. 

"Dan mudah mudahan senantiasa dimudahkan oleh Allah SWT," pungkasnya. (po1/PO/MK)

 

Memperoleh informasi adalah hak asasi manusia, dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 f, disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Link Terkait

  • Covid19
  • Open Data

Waktu Pelayanan

Senin - Kamis
08.00 - 14.30 WIB
Jum'at
08.00 - 12.00 WIB
Telp.
(0295) 381127
Fax.
(0295) 386014

Lokasi

Dinas Komunikasi dan Informatika

JL. RA. Kartini No. 1A Pati,
Jawa Tengah, Kode Pos : 59111