• BERANDA
  • BERITA
  • PERMOHONAN INFORMASI
    • PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
    • PERMOHONAN KEBERATAN INFORMASI
    • TRACKING PERMOHONAN
  • DIP
    • DATA INFORMASI PUBLIK BERKALA
    • DATA INFORMASI PUBLIK SETIAP SAAT
    • DATA INFORMASI PUBLIK SERTA-MERTA
    • DATA INFORMASI PUBLIK DIKECUALIKAN
  • SAQ
    • Sarpras
    • Jenis Info
    • Kualitas Info
    • Digitalisasi
    • Komitmen Org
    • PBJ
  • PPID PELAKSANA
  • 01 Februari 2023
  • By Admin PPID

Pj Bupati Hadiri Penyerahan Seribu Paket Sembako dari Staf Kepresidenan

Administrator Selasa, 31 Januari 2023

PATI- Bertempat di Aula Kecamatan Jakenan, Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, Senin(30/1), menerima penyerahan bantuan dari Staf Kepresidenan sebanyak 1000 paket sembako.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pj Bupati Pati, Staf Kepresidenan, Camat Jakenan, relawan, dan stakeholder terkait.

Pj Bupati, atas nama Pemerintah Kabupaten Pati mengucapkan terima kasih atas bantuan ini dan berjanji untuk segera mendistribusikannya.

"Alhamdulillah, apapun yang telah kita terima ini semoga bermanfaat bagi saudara-saudara kita. Kami juga mengapresiasi semuanya, baik relawan ataupun pihak terkait karena telah bersama-sama membantu saudara kita," ucapnya.

Menurut Henggar, hampir semua wilayah yang terdampak banjir kini sudah surut, dan hanya tinggal beberapa tempat saja yang masih ada genangan, itu pun tidak tinggi.

Acara kemudian dilanjutkan sambutan oleh Puji, salah seorang Staf Kepresidenan yang menyampaikan pesan dari Presiden RI, Joko Widodo.

"Penyaluran bantuan harus bersifat langsung dan tepat sasaran untuk wilayah yang terdampak banjir", ujarnya.

Sementara itu, Camat Jakenan rencananya akan mendistribusikan 1000 paket sembako tersebut ke tiga desa yaitu Kedungmulyo, Sembaturagung, dan Tondokerto. (fn1 /FN /AP)

Memperoleh informasi adalah hak asasi manusia, dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 f, disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Link Terkait

  • Covid19
  • Open Data

Waktu Pelayanan

Senin - Kamis
08.00 - 14.30 WIB
Jum'at
08.00 - 12.00 WIB
Telp.
(0295) 381127
Fax.
(0295) 386014

Lokasi

Dinas Komunikasi dan Informatika

JL. RA. Kartini No. 1A Pati,
Jawa Tengah, Kode Pos : 59111