• BERANDA
  • BERITA
  • PERMOHONAN INFORMASI
    • PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
    • PERMOHONAN KEBERATAN INFORMASI
    • TRACKING PERMOHONAN
  • DIP
    • DATA INFORMASI PUBLIK BERKALA
    • DATA INFORMASI PUBLIK SETIAP SAAT
    • DATA INFORMASI PUBLIK SERTA-MERTA
    • DATA INFORMASI PUBLIK DIKECUALIKAN
  • SAQ
    • Sarpras
    • Jenis Info
    • Kualitas Info
    • Digitalisasi
    • Komitmen Org
    • PBJ
  • PPID PELAKSANA
  • 10 Januari 2022
  • By Admin PPID

Bupati : Peran Rumah Sakit Swasta Dibutuhkan Untuk Mendukung Pemerintah

sumber-prokompim Sabtu, 8 Januari 2022

Bupati Pati Haryanto, Sabtu (8/1), menjadi Keynote Speaker Lokakarya 2022 bertema “New Normal Customer’s Experience by Smart Hospital” di Hall Keluarga Sehat Hospital. Haryanto mengatakan, peran serta rumah sakit swasta memang sangat dibutuhkan dalam mendukung pemerintah dalam melayani masyarakat dalam bidang kesehatan.

Menurutnya, Pemerintah tidak bisa menyediakan pelayanan kesehatan secara sendiri, sehingga harus didukung dari pihak swasta. Dan untuk melayani dan menjangkau seluruh kalangan, pemerintah terus berupaya agar masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Pati hidup sehat dan sejahtera.

Hal itu, imbuh Bupati, dapat diwujudkan jika semua unsur bersatu padu untuk mendukung setiap program yang ada, lebih-lebih dalam bidang kesehatan.

“Masyarakat sekarang dijamin kesehatanya, tidak hanya cukup dengan Pemerintah Pusat saja yang menjamin. Pemerintah Daerah juga dituntut, karena ada kewajiban pemerintah untuk menanggung kesehatan warganya paling tidak sampai 85% sampai 95%", ungkapnya.

Sehingga, lanjut Haryanto, evaluasi-evaluasi melalui lokakarya ini dinilai menjadi hal yang sangat penting karena untuk mempertahankan hal yang sudah baik agar bisa lebih baik.

“Pelayanan di pemerintahan, pelayanan pembangunan, lebih-lebih orang yang di rumah sakit itu kan ingin dilayani dengan baik, tidak berlama-lama, segera mendapatkan tindakan dan cepat pulang. Yang penting kan segera sembuh, segera sehat”, tutur Haryanto.

Untuk itu, Bupati berharap agar pelayanan kesehatan semakin ditingkatkan dan pihak rumah sakit dapat selalu melalukan evaluasi-evaluasi, sehingga keluhan-keluhan yang disampaikan masyarakat dapat dibenahi.

Meski saat ini, secara umum pelayanan kesehatan di Pati sudah baik. "Namun untuk meningkatkan pelayanan-pelayanan yang lebih baik tentunya juga dibutuhkan sarana dan prasarana yang memadai", pungkasnya. (fn5/FN/MK)

Memperoleh informasi adalah hak asasi manusia, dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 f, disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Link Terkait

  • Covid19
  • Open Data

Waktu Pelayanan

Senin - Kamis
08.00 - 14.30 WIB
Jum'at
08.00 - 12.00 WIB
Telp.
(0295) 381127
Fax.
(0295) 386014

Lokasi

Dinas Komunikasi dan Informatika

JL. RA. Kartini No. 1A Pati,
Jawa Tengah, Kode Pos : 59111