• BERANDA
  • BERITA
  • PERMOHONAN INFORMASI
    • PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
    • PERMOHONAN KEBERATAN INFORMASI
    • TRACKING PERMOHONAN
  • DIP
    • DATA INFORMASI PUBLIK BERKALA
    • DATA INFORMASI PUBLIK SETIAP SAAT
    • DATA INFORMASI PUBLIK SERTA-MERTA
    • DATA INFORMASI PUBLIK DIKECUALIKAN
  • SAQ
    • Sarpras
    • Jenis Info
    • Kualitas Info
    • Digitalisasi
    • Komitmen Org
    • PBJ
  • PPID PELAKSANA
  • 13 Juni 2025
  • By Admin PPID

Paguyuban BUMN Bersinergi dengan Pemkab Pati, Fokus Dorong UMKM dan Ekonomi Daerah

PATI – Rabu 11 Juni 2025, Pemerintah Kabupaten Pati menerima kunjungan dari Paguyuban BUMN yang terdiri atas sejumlah instansi seperti Telkom, Jasa Raharja, perbankan, PNM, perusahaan asuransi, dan Bulog. Pertemuan yang berlangsung hangat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara BUMN dan Pemkab Pati dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di sektor ekonomi kerakyatan.
Dalam sambutannya, Bupati Pati menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kepedulian BUMN terhadap kemajuan daerah. Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini sangat penting untuk mendorong pemberdayaan UMKM sebagai pilar utama ekonomi lokal.
“Kehadiran rekan-rekan BUMN ini akan memberikan dukungan besar kepada pemerintah daerah. Kita akan sinergikan program-program yang ada, terutama dalam pemberdayaan UMKM. Mulai dari peningkatan kapasitas produksi, pemasaran secara digital, hingga efisiensi biaya logistik. Dampaknya akan langsung terasa dalam pergerakan ekonomi Kabupaten Pati,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, perwakilan dari Telkom Pati, Yoko, menyampaikan bahwa kehadiran Paguyuban BUMN adalah bentuk dukungan terhadap visi dan misi pembangunan Kabupaten Pati.
“Terima kasih kepada Bapak Bupati yang telah menerima kami. Kami hadir untuk menyelaraskan program kerja BUMN dengan arah pembangunan daerah. Kami siap membantu dan berkontribusi demi kemajuan Pati,” ungkap Yoko.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dari kolaborasi berkelanjutan antara BUMN dan Pemkab Pati. Diharapkan, sinergi ini mampu menciptakan dampak positif yang signifikan, terutama dalam memperkuat sektor UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara merata.

Powered by Froala Editor

Memperoleh informasi adalah hak asasi manusia, dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 f, disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Link Terkait

  • Covid19
  • Open Data

Waktu Pelayanan

Senin - Kamis
08.00 - 14.30 WIB
Jum'at
08.00 - 12.00 WIB
Telp.
(0295) 381127
Fax.
(0295) 386014

Lokasi

Dinas Komunikasi dan Informatika

JL. RA. Kartini No. 1A Pati,
Jawa Tengah, Kode Pos : 59111