• BERANDA
  • BERITA
  • PERMOHONAN INFORMASI
    • PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
    • PERMOHONAN KEBERATAN INFORMASI
    • TRACKING PERMOHONAN
  • DIP
    • DATA INFORMASI PUBLIK BERKALA
    • DATA INFORMASI PUBLIK SETIAP SAAT
    • DATA INFORMASI PUBLIK SERTA-MERTA
    • DATA INFORMASI PUBLIK DIKECUALIKAN
  • SAQ
    • Sarpras
    • Jenis Info
    • Kualitas Info
    • Digitalisasi
    • Komitmen Org
    • PBJ
  • PPID PELAKSANA
  • 11 Juni 2024
  • By Admin PPID

Tingkatkan Transparansi Pengelolaan Data Barang dan Jasa, Pemkab Luncurkan SI-DARJA

Administrator Selasa, 11 Juni 2024

Bertempat di ruang Pragolo Setda Kabupaten Pati, Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro didampingi Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pati menghadiri peluncuran aplikasi SI-DARJA.

Dalam kesempatan itu, Henggar menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan diluncurkannya aplikasi Sistem Informasi Data Barang dan Jasa (SI-DARJA) yang dikembangkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pati.

Aplikasi SI-DARJA ini, lanjut Pj Bupati, merupakan salah satu wujud komitmen dalam meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan data barang dan jasa.

"Karena di era digital saat ini, pemanfaatan teknologi informasi menjadi sangat penting untuk menunjang tata kelola pemerintahan yang baik dan untuk mendukung pelayanan publik yang prima", terang Pj Bupati.

Apilikasi SI-DARJA, sambung Henggar, diharapkan dapat menjadi solusi yang efektif dalam mempermudah akses dan pengelolaan data barang dan jasa utamanya di lingkungan DPUTR, sehingga proses administrasi dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan transparan.

"Nantinya seluruh proses pengadaan barang dan jasa akan dapat dilakukan lebih efisien dan terhindar dari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan", ujar Henggar.

Program rekapitulasi, penanganan, penataan, pemeliharaan data barang jasa, imbuh Pj Bupati, juga akan terlaksana secara digital sehingga mendukung peningkatan kinerja.

"Selain itu, aplikasi ini juga diharapkan dapat memudahkan dan memangkas koordinasi serta komunikasi antara berbagai pihak yang yang terkait dalam proses barang dan jasa", sambung Pj Bupati.

Selanjutnya, Henggar mengimbau agar seluruh elemen yang hadir dapat berkontribusi untuk mendukung dan memanfaatkan aplikasi ini dengan sebaik-baiknya.

 

"Setelah dilaunching, aplikasi ini harus diimplementasikan secara konsisten dan juga harus dilakukan pengembangan ke depannya", tegas Pj Bupati.

Di akhir sambutannya, Henggar pun berharap agar aplikasi SI-DARJA ini dapat membawa manfaat yang besar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat. (fn3/FN/AP)

Memperoleh informasi adalah hak asasi manusia, dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 f, disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Link Terkait

  • Covid19
  • Open Data

Waktu Pelayanan

Senin - Kamis
08.00 - 14.30 WIB
Jum'at
08.00 - 12.00 WIB
Telp.
(0295) 381127
Fax.
(0295) 386014

Lokasi

Dinas Komunikasi dan Informatika

JL. RA. Kartini No. 1A Pati,
Jawa Tengah, Kode Pos : 59111