• BERANDA
  • BERITA
  • PERMOHONAN INFORMASI
    • PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
    • PERMOHONAN KEBERATAN INFORMASI
    • TRACKING PERMOHONAN
  • DIP
    • DATA INFORMASI PUBLIK BERKALA
    • DATA INFORMASI PUBLIK SETIAP SAAT
    • DATA INFORMASI PUBLIK SERTA-MERTA
    • DATA INFORMASI PUBLIK DIKECUALIKAN
  • SAQ
    • Sarpras
    • Jenis Info
    • Kualitas Info
    • Digitalisasi
    • Komitmen Org
    • PBJ
  • PPID PELAKSANA
  • 07 Juli 2025
  • By Admin PPID

Bupati Sudewo Bakal Bangun Bundaran untuk Hubungkan Kota Pati dan Kembangjoyo

PATI – Pemerintah Kabupaten Pati di bawah kepemimpinan Bupati H. Sudewo merencanakan pembangunan bundaran baru sebagai penghubung antara pusat Kota Pati dan kawasan Alun-Alun Kembangjoyo. Rencana ini menjadi bagian dari upaya memperkuat identitas kota serta memperlancar konektivitas antarwilayah.
“Bundaran ini tidak hanya untuk memperlancar arus lalu lintas, tetapi juga akan menjadi simbol integrasi antara pusat kota dengan Kembangjoyo. Nantinya juga akan ada landmark berupa patung di tengah bundaran,” jelas Bupati Sudewo saat memberikan pengarahan di ruang Pragola, Rabu (2/7/2025).
Pembangunan bundaran tersebut merupakan tindak lanjut dari penataan besar-besaran yang sedang dilakukan oleh Pemkab Pati. Sebelumnya, Pemkab telah merancang penataan kawasan Alun-Alun Kembangjoyo, Stadion Joyokusumo, GOR Pesantenan, hingga area sekitar Pendopo Kabupaten dan Masjid Agung.
“Langkah ini merupakan bagian dari visi pembangunan jangka panjang untuk menjadikan Pati sebagai kota yang rapi, modern, dan representatif. Apalagi dengan masuknya Pati dalam Program Strategis Nasional, kami ingin pembangunan kawasan ini benar-benar optimal,” tambah Bupati.
Proyek bundaran tersebut ditargetkan mulai dikerjakan pada tahun 2026, seiring dengan rampungnya sejumlah proses perencanaan teknis dan pembebasan lahan.
Bupati juga menekankan bahwa wajah Kota Pati akan semakin tertata dengan pembangunan bundaran ini, termasuk penataan jalan utama seperti ruas Puri–Margorejo yang saat ini sudah dijadikan dua lajur.
“Kami ingin setiap sudut kota memiliki nilai estetika dan fungsionalitas. Ini bagian dari komitmen kami membangun Pati yang berkarakter dan siap bersaing,” tegasnya.
Pemerintah berharap masyarakat dapat mendukung rencana pembangunan tersebut demi mewujudkan Pati sebagai kota yang nyaman, modern, dan penuh daya tarik baik dari sisi tata ruang maupun layanan publik.

Powered by Froala Editor

Memperoleh informasi adalah hak asasi manusia, dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 f, disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Link Terkait

  • Covid19
  • Open Data

Waktu Pelayanan

Senin - Kamis
08.00 - 14.30 WIB
Jum'at
08.00 - 12.00 WIB
Telp.
(0295) 381127
Fax.
(0295) 386014

Lokasi

Dinas Komunikasi dan Informatika

JL. RA. Kartini No. 1A Pati,
Jawa Tengah, Kode Pos : 59111