• BERANDA
  • BERITA
  • PERMOHONAN INFORMASI
    • PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
    • PERMOHONAN KEBERATAN INFORMASI
    • TRACKING PERMOHONAN
  • DIP
    • DATA INFORMASI PUBLIK BERKALA
    • DATA INFORMASI PUBLIK SETIAP SAAT
    • DATA INFORMASI PUBLIK SERTA-MERTA
    • DATA INFORMASI PUBLIK DIKECUALIKAN
  • SAQ
    • Sarpras
    • Jenis Info
    • Kualitas Info
    • Digitalisasi
    • Komitmen Org
    • PBJ
  • PPID PELAKSANA
  • 03 Juli 2025
  • By Admin PPID

Matangkan Program Prioritas, Bupati Pati Tegaskan Komitmen Bidang Pendidikan, Pertanian, dan Penataan Kota

Bupati Pati, Sudewo, memimpin rapat koordinasi teknis bersama para Kepala OPD, Camat, serta unsur Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa (Pasopati) Kabupaten Pati, di Ruang Pragolo Setda, Rabu (2/7). 
Rapat ini digelar untuk memastikan implementasi program-program prioritas berjalan optimal di seluruh lini.
Dalam arahannya, Sudewo menekankan pentingnya penguatan karakter anak melalui gerakan menyanyikan lagu-lagu patriotik, menjaga kebersihan lingkungan, serta penegakan jam belajar malam. 
Selain itu, sektor pertanian juga menjadi sorotan, dengan target produktivitas minimal 10 ton per hektare serta upaya perluasan tanaman tembakau di Pati.
“Kita tidak lagi bicara strategi, tapi teknis. Harus konkret. Termasuk penanganan objek wisata agar lebih tepat dan berdampak,” tegasnya.
Sudewo juga memaparkan rencana besar penataan kawasan Alun-Alun Kembang Joyo, termasuk pembangunan bundaran baru di depan alun-alun, revitalisasi Pasar Yaik menjadi taman edukasi dan rekreasi, serta pembangunan patung Ki Hajar Dewantara sebagai simbol komitmen Pati di bidang pendidikan.
Rencana ini, sambungnya, ditargetkan mulai berjalan pada tahun 2026 dan akan menjadi langkah besar dalam mewujudkan wajah baru Kota Pati yang lebih terintegrasi dan berdaya saing.

Powered by Froala Editor

Memperoleh informasi adalah hak asasi manusia, dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 f, disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Link Terkait

  • Covid19
  • Open Data

Waktu Pelayanan

Senin - Kamis
08.00 - 14.30 WIB
Jum'at
08.00 - 12.00 WIB
Telp.
(0295) 381127
Fax.
(0295) 386014

Lokasi

Dinas Komunikasi dan Informatika

JL. RA. Kartini No. 1A Pati,
Jawa Tengah, Kode Pos : 59111