• BERANDA
  • BERITA
  • PERMOHONAN INFORMASI
    • PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
    • PERMOHONAN KEBERATAN INFORMASI
    • TRACKING PERMOHONAN
  • DIP
    • DATA INFORMASI PUBLIK BERKALA
    • DATA INFORMASI PUBLIK SETIAP SAAT
    • DATA INFORMASI PUBLIK SERTA-MERTA
    • DATA INFORMASI PUBLIK DIKECUALIKAN
  • SAQ
    • Sarpras
    • Jenis Info
    • Kualitas Info
    • Digitalisasi
    • Komitmen Org
    • PBJ
  • PPID PELAKSANA
  • 30 Mei 2022
  • By Admin PPID

Bupati Ingatkan Tenaga Pendidik Agar Selalu Guyub Rukun

sumber-prokompim Sabtu, 28 Mei 2022

Bupati Pati Haryanto mengingatkan para pendidik maupun komite sekolah agar selalu guyub rukun. "Sebab, apabila sudah terjalin kekuatan dan kekompakan baik di PGRI, baik di jajaran guru dan seterusnya, maka tidak akan mudah terombang-ambing oleh isu yang tidak jelas", ujar Haryanto dalam pidatonya di acara halalbihalal bersama Kepala Disdikbud Pati, Camat Pati, Kepala SMPN 3 Pati, para guru serta komite, di lapangan indoor SMPN 3 Pati, Jumat (27/5).

Lebih lanjut Bupati menilai bahwa Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mulai dari daerah sampai ke pusat memang solid dan memiliki rasa senasib dan sepenanggungan.

Jelang masa akhir jabatannya, Bupati pun menitipkan pesan pada para guru untuk senantiasa melakukan yang terbaik dalam dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Pati.

Ia pun sebagai kepala daerah, jelang purna tugas, akan tetap berupaya meninggalkan hal - hal yang baik untuk pemerintahan maupun bagi warga Pati.

"Jangan sampai saya meninggalkan hal - hal yang tidak baik. Sehingga, saya selalu berpesan, agar semua pihak tetap menjaga situasi yang sudah kondusif di bidang pembangunan dan pemerintahan", tambahnya.

Terkait masih adanya keluhan jalan rusak, menurut Bupati, hal itu dikarenakan para pemenang tender baru memulai pengerjaannya usai lebaran. (fn2/FN/MK)

Memperoleh informasi adalah hak asasi manusia, dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 f, disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Link Terkait

  • Covid19
  • Open Data

Waktu Pelayanan

Senin - Kamis
08.00 - 14.30 WIB
Jum'at
08.00 - 12.00 WIB
Telp.
(0295) 381127
Fax.
(0295) 386014

Lokasi

Dinas Komunikasi dan Informatika

JL. RA. Kartini No. 1A Pati,
Jawa Tengah, Kode Pos : 59111