• BERANDA
  • BERITA
  • PERMOHONAN INFORMASI
    • PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
    • PERMOHONAN KEBERATAN INFORMASI
    • TRACKING PERMOHONAN
  • DIP
    • DATA INFORMASI PUBLIK BERKALA
    • DATA INFORMASI PUBLIK SETIAP SAAT
    • DATA INFORMASI PUBLIK SERTA-MERTA
    • DATA INFORMASI PUBLIK DIKECUALIKAN
  • SAQ
    • Sarpras
    • Jenis Info
    • Kualitas Info
    • Digitalisasi
    • Komitmen Org
    • PBJ
  • PPID PELAKSANA
  • 03 Juli 2025
  • By Admin PPID

Bupati Pati Targetkan 100 Ribu Pelanggan, PDAM Diminta Tingkatkan Pelayanan

PATI – Bupati Pati, H. Sudewo ST.MT, meminta jajaran PDAM Tirta Bening Kabupaten Pati untuk berbenah secara total dan melakukan penyesuaian terhadap paradigma kerja baru, yakni berorientasi pada pelayanan masyarakat. Hal itu disampaikannya saat memberi arahan langsung kepada seluruh pegawai PDAM di kantor PDAM Tirta Bening, pada Rabu, 2 Juli 2025.
“Saya datang ke PDAM memberi arahan kepada seluruh jajaran pegawai, baik pimpinan, struktural, maupun staf, agar bekerja dengan paradigma baru: paradigma melayani masyarakat. Jangan berpikir sedikitpun untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Bupati juga menginstruksikan dilakukan evaluasi menyeluruh di berbagai lini, mulai dari manajemen, sumber daya manusia, keuangan, hingga kualitas pelayanan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa target besar tengah diusung oleh pemerintah daerah melalui PDAM, yaitu memperluas cakupan layanan air bersih. Saat ini PDAM Tirta Bening baru melayani sekitar 40.600 pelanggan, dan ditargetkan mampu menjangkau minimal 100.000 pelanggan pada tahun 2026.
“Masih banyak warga Kabupaten Pati yang membutuhkan air, terutama saat musim kemarau. Kalau PDAM bisa menjangkau mereka, maka bantuan air seperti mobil tangki tidak lagi diperlukan,” jelasnya.
Selain manfaat sosial, perluasan layanan PDAM juga diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk mendukung layanan air bersih yang efisien, Bupati juga mendorong PDAM agar memanfaatkan sumber air permukaan dari Bendung Kembang Kempis di Desa Bunga Serejo, Kecamatan Jakenan, yang dinilai lebih efisien dibandingkan dengan air tanah dalam.
“Manfaatkan air dari bendung karet itu. Pengolahannya lebih hemat dan efisien,” tandas Bupati.
Dengan langkah-langkah tersebut, Bupati berharap PDAM Tirta Bening mampu mewujudkan pelayanan yang maksimal, efisien, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Pati.

Powered by Froala Editor

Memperoleh informasi adalah hak asasi manusia, dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 f, disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Link Terkait

  • Covid19
  • Open Data

Waktu Pelayanan

Senin - Kamis
08.00 - 14.30 WIB
Jum'at
08.00 - 12.00 WIB
Telp.
(0295) 381127
Fax.
(0295) 386014

Lokasi

Dinas Komunikasi dan Informatika

JL. RA. Kartini No. 1A Pati,
Jawa Tengah, Kode Pos : 59111