• BERANDA
  • BERITA
  • PERMOHONAN INFORMASI
    • PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
    • PERMOHONAN KEBERATAN INFORMASI
    • TRACKING PERMOHONAN
  • DIP
    • DATA INFORMASI PUBLIK BERKALA
    • DATA INFORMASI PUBLIK SETIAP SAAT
    • DATA INFORMASI PUBLIK SERTA-MERTA
    • DATA INFORMASI PUBLIK DIKECUALIKAN
  • SAQ
    • Sarpras
    • Jenis Info
    • Kualitas Info
    • Digitalisasi
    • Komitmen Org
    • PBJ
  • PPID PELAKSANA
  • 05 Oktober 2020
  • By Admin PPID

Hadiri Pelantikan, Bupati Minta Pejabat Ikut Sosialisasikan Protokol Kesehatan

sumber-prokompim Sabtu, 3 Oktober 2020

Bertempat di Pendopo Kabupaten Pati, hari ini (3/10), digelar Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Pati Haryanto, Wakil Bupati Pati Saiful Arifin, Sekda Suharyono, Komisi A, Asisten Pemerintahan dan Kesra, serta Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda, serta beberapa pimpinan OPD dan Kabag di lingkungan Setda.

Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilantik kali ini terdiri atas 17 orang pejabat administrator dan 37 pejabat pengawas. Dalam sambutannya, Bupati Haryanto berpesan kepada pejabat yang dilantik hari ini untuk mengemban amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh negara dengan penuh perhatian, komitmen, loyalitas, serta tanggung jawab yang tinggi.

“Jabatan adalah sebuah kepercayaan dan tidak semua orang mendapatkan anugerah kepercayaan. Dari sekian ribu orang, Anda adalah orang yang kami percaya yang sesuai dengan persyaratan. Jalani tugas yang baru dengan amanah, jangan menyederai orang yang sudah memberikan kepercayaan”, lanjut Haryanto.

Menurut Bupati, yang perlu diperhatikan setelah dipromosikan ataupun dimutasi adalah mendalami tupoksi. Karena jika tugas pokok dan fungsi telah dikuasai, pelaksanaan tugas dilapangan bisa tertangani dengan baik.

"Sebagai pelayan masyarakat, para pejabat daerah saat ini memiliki tugas utama yang tidak kalah penting, yaitu berupaya sekuat tenaga menghentikan rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Pati.  Keberadaan Covid-19 telah memberikan tantangan baru bagi para pejabat daerah  untuk mengedukasi masyarakat dalam menerapkan pola hidup baru dengan mematuhi protokol kesehatan", imbuhnya.

Haryanto berharap, dengan dilantiknya para pejabat baru ini disamping melaksanakan tugas harian di kantor masing-masing, mereka juga dituntut mampu melaksanakan kewajiban sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat.

Di akhir acara, Bupati Haryanto mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. “Semoga momentum ini dapat dijadikan  semangat baru bagi kita semua dalam menata aktifitas dan kinerja pemerintahan Kabupaten Pati ke arah yang lebih baik”, pungkasnya. (fn2 /FN /MK)

Memperoleh informasi adalah hak asasi manusia, dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 f, disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Link Terkait

  • Covid19
  • Open Data

Waktu Pelayanan

Senin - Kamis
08.00 - 14.30 WIB
Jum'at
08.00 - 12.00 WIB
Telp.
(0295) 381127
Fax.
(0295) 386014

Lokasi

Dinas Komunikasi dan Informatika

JL. RA. Kartini No. 1A Pati,
Jawa Tengah, Kode Pos : 59111