• BERANDA
  • BERITA
  • PERMOHONAN INFORMASI
    • PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
    • PERMOHONAN KEBERATAN INFORMASI
    • TRACKING PERMOHONAN
  • DIP
    • DATA INFORMASI PUBLIK BERKALA
    • DATA INFORMASI PUBLIK SETIAP SAAT
    • DATA INFORMASI PUBLIK SERTA-MERTA
    • DATA INFORMASI PUBLIK DIKECUALIKAN
  • SAQ
    • Sarpras
    • Jenis Info
    • Kualitas Info
    • Digitalisasi
    • Komitmen Org
    • PBJ
  • PPID PELAKSANA
  • 04 Juni 2025
  • By Admin PPID

Pati Terpilih Jadi Lokasi Sekolah Rakyat, Targetkan 100 Siswa di 2025

PATI – Kabupaten Pati mendapatkan kehormatan sebagai salah satu dari 11 daerah di Indonesia yang terpilih untuk pendirian Sekolah Rakyat (KOPES) oleh Kementerian Sosial RI pada tahun 2025. Program ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk memberikan akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.Hal tersebut dijelaskan Bupati Pati Sudewo di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa 3 Juni 2025.
“Alhamdulillah, ini adalah anugerah luar biasa. Kami mendapat kepercayaan dari Menteri dan Wakil Menteri Sosial RI untuk mendirikan Sekolah Rakyat di Pati,” ungkap Bupati Pati Sudewo.
Selain itu Bupati Pati menjelaskan, Pada tahap awal, Kabupaten Pati hanya dijatah dua rombongan belajar (rombel) untuk 50 anak. Namun, dalam perkembangan terbaru, jumlah tersebut ditingkatkan menjadi empat rombel dengan total 100 anak. Artinya, Pemkab Pati harus menambah 50 peserta didik lagi.
“Tantangannya adalah sebagian dari anak-anak ini sudah mendaftar di sekolah lain. Maka kami mohon kesadaran dari para orang tua untuk mengikhlaskan anaknya bersekolah di Sekolah Rakyat,” tambahnya.
Pihak pemerintah menjamin bahwa Sekolah Rakyat akan memberikan pendidikan berkualitas, bahkan setara dengan lembaga pendidikan unggulan seperti SMA Taruna Nusantara. Tidak hanya pendidikan, siswa juga akan mendapatkan fasilitas lengkap mulai dari makan, tempat tinggal, pakaian, hingga perlengkapan sekolah.
“Segala sesuatunya dijamin. Anak-anak akan lebih terurus, termasuk kebutuhan harian dan kegiatan olahraganya. Kami pastikan ini menjadi pilihan terbaik bagi masa depan mereka,” tegasnya.
Untuk tahap selanjutnya, pembangunan Sekolah Rakyat direncanakan akan dimulai di Tlogowungu pada tahun depan. Saat ini, Pemkab tengah menyelesaikan tahapan administrasi dan berbagai persiapan lainnya.

Powered by Froala Editor

Memperoleh informasi adalah hak asasi manusia, dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 f, disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Link Terkait

  • Covid19
  • Open Data

Waktu Pelayanan

Senin - Kamis
08.00 - 14.30 WIB
Jum'at
08.00 - 12.00 WIB
Telp.
(0295) 381127
Fax.
(0295) 386014

Lokasi

Dinas Komunikasi dan Informatika

JL. RA. Kartini No. 1A Pati,
Jawa Tengah, Kode Pos : 59111