• BERANDA
  • BERITA
  • PERMOHONAN INFORMASI
    • PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
    • PERMOHONAN KEBERATAN INFORMASI
    • TRACKING PERMOHONAN
  • DIP
    • DATA INFORMASI PUBLIK BERKALA
    • DATA INFORMASI PUBLIK SETIAP SAAT
    • DATA INFORMASI PUBLIK SERTA-MERTA
    • DATA INFORMASI PUBLIK DIKECUALIKAN
  • SAQ
    • Sarpras
    • Jenis Info
    • Kualitas Info
    • Digitalisasi
    • Komitmen Org
    • PBJ
  • PPID PELAKSANA
  • 15 November 2022
  • By Admin PPID

Hadiri Pengajian Akbar, Henggar Ajak Jihad Isi Kemerdekaan

Administrator Selasa, 15 November 2022

Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, Senin (14/11), menghadiri acara Sholawatan dan Pengajian Akbar bersama KH Muhlisul Hadi Khoiron dan Habib Ali Bashuroh di Alun-Alun Kecamatan Tayu.

Kegiatan ini merupakan puncak acara Hari Santri Nasional 2022 di Kecamatan Tayu.

Selain Pj Bupati, hadir pula Muspika Kecamatan Tayu dan perwakilan PCNU Kabupaten Pati.

Dalam pidatonya, Henggar kembali menekankan pentingnya memaknai hari santri.

Ia pun mengingatkan seluruh jemaah yang hadir, agar senantiasa meneladani para pendahulu yang telah memperjuangkan bangsa dan agama Islam.

"Lahirnya Hari Santri ini tentunya bermula dari fatwa yang disampaikan Pahlawan Nasional KH Hasyim Asy"ari. Pada 22 Oktober 1945 lalu, KH Hasyim Asy"ari memimpin perumusan fatwa Resolusi Jihad di kalangan kiai pesantren", ujar Henggar saat memberikan sambutan.

Ia juga mengatakan bahwa fatwa yang ditetapkan pada 22 Oktober 1945 itu berisi kewajiban berjihad untuk mempertahankan Kemerdekaan Indonesia dengan melawan pasukan kolonial yang masih ada di Indonesia.

"Jihad dalam arti mempertahankan kemerdekaan, bukan jihad yang sering bapak ibu dan adik-adik lihat di tv itu. Tau-tau bawa bom, katanya jihad. Bukan itu." tegas Henggar.

Saat ini, lanjut Pj Bupati, jihad yang dilakukan adalah mengisi kemerdekaan dengan cara belajar dan meneruskan perjuangan, salah satunya adalah pembangunan budi pekerti yang luhur.

"Tadi juga sudah disinggung, bahwa ke depan kita memasuki tahun politik. Maka kita harus tetap bersatu padu dan jangan sampai terpecah belah. Sehingga nanti tugas saya adalah mengantarkan sampai ada Bupati terpilih", terangnya.

Ia pun berpesan, agar masyarakat tidak sungkan-sungkan untuk menyapanya pada saat bertemu di mana pun. Hal itu diungkapkan Henggar agar nantinya antara masyarakat dan pemimpin dapat terjalin sebuah komunikasi serta keakraban demi terciptanya persatuan dan kesatuan.

"Nek pas ketemu saya di luar, nek saya nggak kenal ya saya dipanggil aja. Langsung ditepuk saja ngga popo", pungkasnya. (fn5/FN/MK)

Memperoleh informasi adalah hak asasi manusia, dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 f, disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Link Terkait

  • Covid19
  • Open Data

Waktu Pelayanan

Senin - Kamis
08.00 - 14.30 WIB
Jum'at
08.00 - 12.00 WIB
Telp.
(0295) 381127
Fax.
(0295) 386014

Lokasi

Dinas Komunikasi dan Informatika

JL. RA. Kartini No. 1A Pati,
Jawa Tengah, Kode Pos : 59111