- 28 Juni 2022
- By Admin PPID
Terima Penghargaan di HANI, Wabup : Jangan Sampai Kenal Narkoba
sumber-prokompim Senin, 27 Juni 2022
Wakil Bupati Saiful Arifin hadir dalam Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2022, yang diselenggarakan BNN Provinsi Jawa Tengah, di Ruang Pertemuan Setda Provinsi Jateng Senin (28/6).
Di kesempatan ini, Wakil Bupati menerima penghargaan atas Aksi P4GN melalui sosialisasi dan edukasi anti narkoba, pembentukan satgas / relawan anti narkotika, serta kebijakan terkait P4GN bagi lingkungan internal dan eksternal. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala BNN Provinsi Jateng Brigjen Pol Drs Purwo Cahyoko MSi.
BNN Provinsi Jawa Tengah memberikan penghargaan terhadap para pihak yang telah berperan aktif dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaraan Gelap Narkotika (P4GN). Selain Kabupaten Pati, dua kepala daerah lain yaitu Kabupaten Blora dan Jepara juga menerima penghargaan ini.
Usai menerima penghargaan, Wakil Bupati mengungkapkan bahwa adanya apresiasi dari BNN merupakan motivasi untuk lebih baik dalam upaya pemberantasan narkoba.
"Terima kasih atas penghargaan yang diberikan, akan lebih baik bila kita, terutama teman- teman muda untuk saling mengingatkan agar jangan sampai mengenal yang namanya narkoba karena bahayanya tinggi sekali," ujar Safin.
Di setiap pertemuan karang taruna, Wabup mengingatkan pada anggota untuk saling menginformasikan bila ada gerak gerik peredaran narkoba di lingkungan, untuk melaporkan ke pihak berwajib. Menurutnya hal ini adalah bagian menggerakkan kaum muda untuk menghindari narkoba.
"Penting bagi kaum muda di desa desa ini jangan sampai mengenal dan mengonsumsi narkorba, jangan sampai ada yang menjadi konsumen narkoba. Tentunya kalau tidak ada konsumen tentunya tidak akan ada yang pengedar begitu juga sebaliknya" tegas Wabup.
Ia mengingatkan agar jangan sekalipun tergiur untuk mencoba dan mengenal narkorba. "Karena dari coba- coba inilah biasanya menjadi ketagihan, marilah untuk semuanya barkata Say No Narkoba dari awal," pungkasnya. (po2/PO/MK)