• BERANDA
  • BERITA
  • PERMOHONAN INFORMASI
    • PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
    • PERMOHONAN KEBERATAN INFORMASI
    • TRACKING PERMOHONAN
  • DIP
    • DATA INFORMASI PUBLIK BERKALA
    • DATA INFORMASI PUBLIK SETIAP SAAT
    • DATA INFORMASI PUBLIK SERTA-MERTA
    • DATA INFORMASI PUBLIK DIKECUALIKAN
  • SAQ
    • Sarpras
    • Jenis Info
    • Kualitas Info
    • Digitalisasi
    • Komitmen Org
    • PBJ
  • PPID PELAKSANA
  • 30 Oktober 2021
  • By Admin PPID

Bupati : Maulid Nabi Jadi Momentum Meneladani, Bukan Hanya Seremoni

sumber-prokompim Kamis, 28 Oktober 2021

Pemerintah Kabupaten Pati menggelar pengajian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pendopo Setda Pati, Rabu (27/10/2021). Pengajian secara terbatas dan sederhana itu dihadiri Bupati Pati Haryanto, Wakil Bupati Saiful Arifin, Sekda Pati Jumani, Kepala OPD dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Tak seperti tahun - tahun sebelumnya yang mana pengajian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW digelar secara terbuka dengan jamaah mencapai ratusan orang, kali ini hanya sebagian kecil dari para ASN saja lantaran masih pandemi Covid - 19.

Bupati Pati Haryanto menyebut, Ia menegaskan, berbagai kegiatan memang terpaksa disederhanakan sebagai upaya penanggulangan Covid-19. Sekalipun sederhana, namun tidak mengurangi makna dari peringatan ini.

"Peringatan ini semata - mata untuk mengenang, meneladani maupun mencontoh segala keteladanan dari Rosulullah SAW. Sehingga momen peringatan ini tidak hanya seremonial belaka melalui acara yang besar setiap tahun melainkan hikmah yang ada kita ambil", jelasnya.

Pihaknya berharap, meskipun pemerintah serta masyarakat dihadapkan dengan ujian, cobaan dan rintangan adanya pandemi Covid - 19 ini, keteguhan, keimanan dan ketaqwaan yang ada tidak akan pudar.

“Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini dimaksudkan untuk meningkatkan semangat kita untuk terus meneladani Rasulullah. Dan dengan mengagungkan nama Rasulullah kita juga mendapatkan syafaat di dunia maupun akhirat”, jelasnya. Seperti halnya istighosah yang pihaknya selenggarakan setiap dua bulan sekali, bertujuan untuk mendekatkan diri pada Allah SWT. (po1/PO/MK)

Memperoleh informasi adalah hak asasi manusia, dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 f, disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Link Terkait

  • Covid19
  • Open Data

Waktu Pelayanan

Senin - Kamis
08.00 - 14.30 WIB
Jum'at
08.00 - 12.00 WIB
Telp.
(0295) 381127
Fax.
(0295) 386014

Lokasi

Dinas Komunikasi dan Informatika

JL. RA. Kartini No. 1A Pati,
Jawa Tengah, Kode Pos : 59111