- 01 Februari 2021
- By Admin PPID
Bupati : Pengusaha Bantu Pemerintah Sediakan Lapangan Pekerjaan
sumber-prokompim Sabtu, 30 Januari 2021
Wakil Ketua BPD HIPMI Jawa Tengah melantik Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kabupaten Pati Periode 2020-2023, berlangsung pada hari Sabtu (30/1) di Pendopo Kabupaten Pati.
Acara ini turut dihadiri oleh Bupati beserta Forkopimda Kabupaten Pati atau yang mewakili, Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Wakil Ketua BPD Hipmi Jawa Tengah beserta Sekretaris dan Bendahara, dan para Kepala OPD terkait.
"Semoga pengurus-pengurus baru ini dapat lebih membantu pemerintah dan bermanfaat untuk masyarakat. Harapannya kegiatan-kegiatan ke depannya dapat lebih fokus terkait bagaimana membangkitkan perekonomian kita supaya pulih kembali," ujar Mahar Soejana, selaku Wakil Ketua Hipmi Jateng.
Kemudian Bupati melalui sambutannya mengucapkan selamat atas pelantikan tersebut dan menaruh harapan besar kepada para pengurus baru Hipmi Kabupaten Pati. Ia pun berharap motivasi masyarakat Pati untuk menciptakan kewirausahaan terus bertambah pula.
"Sebab harus kita akui, pemerintah kalau tidak dibantu oleh para pengusaha atau wirausahawan, tidak mungkin bisa memberikan pekerjaan kepada masyarakat. Bukan hanya perusahaan besar, usaha kecil pun turut membantu menciptakan lapangan pekerjaan. Jika tidak dibantu pengusaha, pemerintah tidak bisa apa-apa. Karena yang paling sulit adalah menangani kemiskinan dan pengangguran," jelasnya.
Menurut Bupati, pemerintah memang sudah seharusnya bersinergi dengan para pengusaha untuk memperjuangkan ekonomi dan tenaga kerja. Ia pun menyampaikan dukungan pemerintah kepada organisasi Hipmi khususnya cabang Kabupaten Pati untuk membantu memajukan ekonomi daerah dan bangsa.
"Kita dukung dan beri kepercayaan kepengurusan organisasi ini. Kita lihat bagaimana kinerjanya. Kalau sudah berpegang pada AD/ART ya itu yang dilakukan. Kita nantikan program-program sinergitas dengan Pemda untuk Pati yang lebih maju," ujar Bupati di akhir sambutannya. (po1/PO/MK)