• BERANDA
  • BERITA
  • PERMOHONAN INFORMASI
    • PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
    • PERMOHONAN KEBERATAN INFORMASI
    • TRACKING PERMOHONAN
  • DIP
    • DATA INFORMASI PUBLIK BERKALA
    • DATA INFORMASI PUBLIK SETIAP SAAT
    • DATA INFORMASI PUBLIK SERTA-MERTA
    • DATA INFORMASI PUBLIK DIKECUALIKAN
  • SAQ
    • Sarpras
    • Jenis Info
    • Kualitas Info
    • Digitalisasi
    • Komitmen Org
    • PBJ
  • PPID PELAKSANA
  • 21 Juli 2025
  • By Admin PPID

Bupati Pati: Koperasi Desa Merah Putih Harus Jadi Motor Ekonomi Desa

PATI – Bupati Pati H Sudewo ST.MT bersama Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra secara resmi melepas keberangkatan para kepala desa dan lurah se-Kabupaten Pati di Halaman Setda Kabupaten Pati untuk mengikuti launching Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Minggu malam, 20 Juli 2025. Acara tersebut dijadwalkan akan dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia.
Pemberangkatan para kepala desa ini sepenuhnya disponsori oleh Bank Jateng, termasuk seluruh kebutuhan perjalanan dan akomodasi.
“Malam ini saya dan Wakil Bupati bersama Pemerintah Kabupaten Pati melepas keberangkatan kepala desa dan lurah untuk mengikuti launching Koperasi Merah Putih di Klaten oleh Bapak Presiden. Semuanya sudah diurus oleh Bank Jateng,” ujar Bupati Sudewo saat memberikan keterangan.
“Saya berpesan kepada semua kepala desa agar mengikuti acara ini dengan sungguh-sungguh, menghayati semua yang disampaikan oleh Bapak Presiden, supaya bisa dilaksanakan di Kabupaten Pati,” tegasnya.
Dalam sambutannya, Sudewo menekankan bahwa Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis yang sangat diharapkan oleh pemerintah pusat untuk menjadi penggerak utama ekonomi desa. Koperasi ini diharapkan mampu mengubah tatanan sosial dan ekonomi desa menjadi lebih baik dan mensejahterakan rakyat.
“Program ini harus dicermati dengan serius. Ini adalah energi baru bagi desa untuk melahirkan inovasi dan kreativitas usaha yang akan mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah,” kata Sudewo.
Ia mencontohkan bahwa koperasi bahkan bisa menjalankan usaha-usaha yang selama ini dianggap sulit, seperti distribusi pupuk dan gas LPG, hingga pengelolaan apotek dan poliklinik, karena adanya dukungan regulasi dan kebijakan dari pemerintah.
Sudewo juga menyampaikan bahwa dari 401 desa dan 5 kelurahan di Kabupaten Pati, baru Desa Sokobubuk, Kecamatan Margorejo, yang koperasinya berjalan secara nyata. Ia menilai, keberhasilan tersebut terjadi karena kualitas sumber daya manusia di desa tersebut di atas rata-rata.
“Ini tantangan bagi kepala desa lainnya. Jangan merasa SDM-nya kalah. Semua kepala desa harus belajar dari Sokobubuk dan berlomba memajukan koperasi di desanya,” ucapnya.
Ia pun mengajak seluruh kepala desa untuk meniatkan pengembangan koperasi secara tulus dan ikhlas demi kemajuan desa dan kesejahteraan warganya.

Powered by Froala Editor

Memperoleh informasi adalah hak asasi manusia, dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 f, disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Link Terkait

  • Covid19
  • Open Data

Waktu Pelayanan

Senin - Kamis
08.00 - 14.30 WIB
Jum'at
08.00 - 12.00 WIB
Telp.
(0295) 381127
Fax.
(0295) 386014

Lokasi

Dinas Komunikasi dan Informatika

JL. RA. Kartini No. 1A Pati,
Jawa Tengah, Kode Pos : 59111