• BERANDA
  • BERITA
  • PERMOHONAN INFORMASI
    • PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
    • PERMOHONAN KEBERATAN INFORMASI
    • TRACKING PERMOHONAN
  • DIP
    • DATA INFORMASI PUBLIK BERKALA
    • DATA INFORMASI PUBLIK SETIAP SAAT
    • DATA INFORMASI PUBLIK SERTA-MERTA
    • DATA INFORMASI PUBLIK DIKECUALIKAN
  • SAQ
    • Sarpras
    • Jenis Info
    • Kualitas Info
    • Digitalisasi
    • Komitmen Org
    • PBJ
  • PPID PELAKSANA
  • 20 April 2026
  • By Admin PPID

Rakornas Kementan, Pati Genjot Solusi Kekeringan

JAKARTA, 20 April 2026 —  
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, merencanakan 379 titik pompanisasi serta tambahan pembangunan dan perbaikan irigasi teknis dan tersier dalam Rapat Koordinasi Nasional Mitigasi Kekeringan Lahan Pertanian, hari ini, di Auditorium Gedung F, Kantor Pusat Kementan, Jakarta.   

Langkah ini diambil sebagai respons atas ancaman kekeringan yang berdampak luas terhadap sektor pertanian di Kabupaten Pati, sekaligus meminta arahan pemerintah pusat untuk memperkuat ketersediaan udara di musim kemarau.  

Dalam forum yang dipimpin Menteri dan Wakil Menteri Pertanian tersebut, para kepala daerah se-Indonesia didorong untuk proaktif mengajukan kebutuhan sarana prasarana pengairan.   

Upaya ini dinilai krusial guna menjaga produksi pertanian di tengah potensi cuaca ekstrem yang semakin meningkat.  

“Kekeringan di Kabupaten Pati memiliki dampak yang sangat luar biasa bagi petani kami. Kami tadi mengusulkan 379 titik pompanisasi. Selain itu, kami juga menambah usulan untuk perbaikan maupun pembangunan irigasi teknis dan irigasi tersier agar penyaluran air ke sawah-sawah warga bisa lebih optimal,” ujar Plt. Bupati Pati.  

Plt. Bupati Pati yang hadir didampingi Kepala Dinas Pertanian (Kadispertan) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pati, juga menjelaskan bahwa usulan tersebut merupakan bagian dari strategi jangka pendek dan menengah dalam memastikan distribusi udara tetap terjaga.   

Sementara itu, untuk pembangunan bendungan, Pemkab Pati masih dalam tahap penyusunan teknis dan direncanakan akan dilaksanakan pada tahun berikutnya.  

“Untuk bendungan memang belum kami usulkan tahun ini karena masih dalam tahap teknis. Insyaallah akan kami siapkan untuk pengusulan di tahun depan,” tambahnya.  

Pemkab Pati berharap penguatan infrastruktur pengairan tersebut mampu menjaga stabilitas produktivitas pertanian.   

Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen daerah dalam mendukung ketahanan pangan nasional di tengah tantangan perubahan iklim.  

“Kami berkomitmen penuh untuk memastikan petani tetap dapat berproduksi secara optimal. Ketersediaan udara adalah kunci, dan itu yang sedang kami perjuangkan,” tutupnya. 

SUMBER BERITA : https://humas.patikab.go.id/

Powered by Froala Editor

Memperoleh informasi adalah hak asasi manusia, dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 f, disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Link Terkait

  • Darsini
  • Open Data
  • SPBE

Waktu Pelayanan

Senin - Kamis
08.00 - 14.30 WIB
Jum'at
08.00 - 12.00 WIB
Telp.
(0295) 381127
Fax.
(0295) 386014

Lokasi

Dinas Komunikasi dan Informatika

JL. RA. Kartini No. 1A Pati,
Jawa Tengah, Kode Pos : 59111