• BERANDA
  • BERITA
  • PERMOHONAN INFORMASI
    • PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
    • PERMOHONAN KEBERATAN INFORMASI
    • TRACKING PERMOHONAN
  • DIP
    • DATA INFORMASI PUBLIK BERKALA
    • DATA INFORMASI PUBLIK SETIAP SAAT
    • DATA INFORMASI PUBLIK SERTA-MERTA
    • DATA INFORMASI PUBLIK DIKECUALIKAN
  • SAQ
    • Sarpras
    • Jenis Info
    • Kualitas Info
    • Digitalisasi
    • Komitmen Org
    • PBJ
  • PPID PELAKSANA
  • 15 Desember 2025
  • By Admin PPID

Bupati Sudewo Serahkan 10 Ribu Bibit Kelapa di Cluwak, Dorong Kesejahteraan Petani

PATI, 13 Desember 2025 — Bupati Pati, Sudewo, menyerahkan bantuan bibit kelapa dalam kepada masyarakat Desa Payak, Kecamatan Cluwak. Bantuan ini diharapkan dapat menjadi penguatan sektor pertanian sekaligus sumber ekonomi baru bagi warga setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Sudewo menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada Anggota Komisi IV DPR RI dari Partai Golkar, Firman Soebagyo, yang telah menyalurkan bantuan sebanyak 10 ribu pohon kelapa dalam kepada masyarakat Kecamatan Cluwak. Menurutnya, bantuan ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mendukung kesejahteraan petani.

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Pati bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Pak Firman Soebagyo, Anggota Komisi IV DPR RI, Partai Golkar yang telah memberikan bantuan 10 ribu pohon kelapa dalam kepada warga kami Kecamatan Cluwak. Mudah-mudahan ini bisa dijaga dan dipelihara untuk menjadi sebuah kekayaan warga Kecamatan Cluwak,” ujar Sudewo.

Ia juga berpesan agar masyarakat benar-benar menjaga dan merawat bibit kelapa tersebut sehingga dapat tumbuh optimal dan memberikan manfaat jangka panjang.

"Saya berharap ini bisa betul-betul dijaga oleh warga,” tegasnya.

Sementara itu, Firman Soebagyo menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan bagian dari aspirasi DPR RI yang disalurkan bersama pemerintah dan akan dilakukan secara berkelanjutan. 

“Alhamdulillah hari ini menyerahkan bantuan dari aspirasi DPR RI bersama pemerintah itu pohon kelapa 10 ribu dan untuk bantuan ini bukan merupakan bantuan yang terakhir, tapi akan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kepedulian pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo diarahkan agar petani tidak hanya didorong untuk menanam, tetapi juga mendapatkan dukungan hingga stabilisasi harga.


 


Categories

                                                                           

  •                         
  • Info (1)
  • berita (3960)
  •                       

                                                                                                                                               

Powered by Froala Editor

Memperoleh informasi adalah hak asasi manusia, dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 f, disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Link Terkait

  • Darsini
  • Open Data
  • SPBE

Waktu Pelayanan

Senin - Kamis
08.00 - 14.30 WIB
Jum'at
08.00 - 12.00 WIB
Telp.
(0295) 381127
Fax.
(0295) 386014

Lokasi

Dinas Komunikasi dan Informatika

JL. RA. Kartini No. 1A Pati,
Jawa Tengah, Kode Pos : 59111