• BERANDA
  • BERITA
  • PERMOHONAN INFORMASI
    • PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
    • PERMOHONAN KEBERATAN INFORMASI
    • TRACKING PERMOHONAN
  • DIP
    • DATA INFORMASI PUBLIK BERKALA
    • DATA INFORMASI PUBLIK SETIAP SAAT
    • DATA INFORMASI PUBLIK SERTA-MERTA
    • DATA INFORMASI PUBLIK DIKECUALIKAN
  • SAQ
    • Sarpras
    • Jenis Info
    • Kualitas Info
    • Digitalisasi
    • Komitmen Org
    • PBJ
  • PPID PELAKSANA
  • 12 Juli 2026
  • By Admin PPID

Chandra : MBG Harus Utamakan UMKM lokal

PATI – Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus mengutamakan produk dan pemasok dari UMKM lokal, bukan perusahaan besar. Penegasan itu disampaikan Chandra saat membuka kegiatan Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Perkoperasian serta Kapasitas dan Kompetensi SDM Koperasi melalui Pendidikan dan Pelatihan Tata Kelola untuk Koperasi Baru di Aula Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati, Senin (20/7/2026).
 
“Terkait MBG, jangan mengambil supplier dari perusahaan-perusahaan besar. Dan yang harus memanfaatkan peluang ini adalah UMKM di sekitar SPPG,” kata Chandra.
 
Menurut Plt Bupati, Kabupaten Pati memiliki potensi pertanian dan produk makanan yang mampu bersaing dari sisi kualitas. Oleh karena itu, kebutuhan bahan baku program MBG harus menjadi peluang nyata bagi pelaku UMKM dan koperasi di daerah.
 
“SPPG mengambil produk-produk dari UMKM Kabupaten Pati, otomatis perekonomian akan berputar di Kabupaten Pati. Potensi pertanian lokal kita tidak kalah baik kualitasnya dengan daerah lain maupun negara lain,” ujarnya.
 
Selain mendorong keterlibatan UMKM dalam program MBG, Chandra juga mengajak koperasi beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Ia menilai transformasi digital menjadi kunci untuk memperluas akses usaha, meningkatkan efisiensi, dan mempermudah transaksi di sektor koperasi.
 
“Dunia digital bergerak sangat cepat. Kemudahan bertransaksi harus dimanfaatkan untuk mengembangkan koperasi agar semakin maju dan mampu bersaing,” tegasnya.
 
Pelatihan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman perkoperasian sekaligus memperkuat kapasitas serta kompetensi sumber daya manusia koperasi baru melalui pendidikan dan pelatihan tata kelola. 
 
Kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan koperasi yang profesional, adaptif, dan siap mendukung penguatan perekonomian kerakyatan di Kabupaten Pati.

Powered by Froala Editor

Memperoleh informasi adalah hak asasi manusia, dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 f, disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Link Terkait

  • Darsini
  • Open Data
  • SPBE

Waktu Pelayanan

Senin - Kamis
08.00 - 14.30 WIB
Jum'at
08.00 - 12.00 WIB
Telp.
(0295) 381127
Fax.
(0295) 386014

Lokasi

Dinas Komunikasi dan Informatika

JL. RA. Kartini No. 1A Pati,
Jawa Tengah, Kode Pos : 59111