• BERANDA
  • BERITA
  • PERMOHONAN INFORMASI
    • PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
    • PERMOHONAN KEBERATAN INFORMASI
    • TRACKING PERMOHONAN
  • DIP
    • DATA INFORMASI PUBLIK BERKALA
    • DATA INFORMASI PUBLIK SETIAP SAAT
    • DATA INFORMASI PUBLIK SERTA-MERTA
    • DATA INFORMASI PUBLIK DIKECUALIKAN
  • SAQ
    • Sarpras
    • Jenis Info
    • Kualitas Info
    • Digitalisasi
    • Komitmen Org
    • PBJ
  • PPID PELAKSANA
  • 20 April 2026
  • By Admin PPID

Sepaket dengan Pendopo, Museum Baru Bakal Jadi Destinasi Outing Class

PATI, 19 April 2026 —Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, hari ini, meninjau bekas kantor Satpol PP di Jalan RA Kartini, tepat di belakang Kantor Bupati Pati, untuk segera direvitalisasi menjadi Museum Cagar Budaya Kabupaten Pati.

Langkah ini diambil guna menghimpun benda pusaka dan warisan sejarah Pati yang tersebar di berbagai daerah, sekaligus menyediakan ruang edukasi gratis bagi masyarakat, khususnya pelajar.

Chandra menjelaskan bahwa banyak artefak sejarah Pati saat ini berada di luar daerah, seperti di Yogyakarta, Kudus, hingga Museum Ronggowarsito.

Oleh karena itu, Pemkab berupaya menarik dan mengonsolidasikan peninggalan tersebut agar dapat diakses publik dalam satu lokasi terpusat.

“Kantor Satpol PP ini akan kita renovasi, kita jadikan museum cagar budaya Kabupaten Pati. Karena ternyata kita masih banyak benda-benda pusaka ataupun warisan budaya Kabupaten Pati yang tersebar di berbagai tempat,” ujar Chandra.

Ia menambahkan, seluruh koleksi nantinya akan ditempatkan di lokasi bekas kantor tersebut. 

Museum ini diharapkan menjadi sarana pembelajaran gratis tentang sejarah lokal, yang tentunya mudah dijangkau oleh masyarakat dan pelajar di Kabupaten Pati.

“Nanti kita letakkan di sini, sehingga masyarakat Pati, adik-adik sekolah bisa mempelajari sejarah daerahnya sendiri. Insya Allah segera kita realisasikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, pengembangan museum ini akan terintegrasi dengan kawasan Pendopo Kabupaten Pati yang selama ini telah menjadi tujuan outing class. 

Area pendopo yang telah dirancang sebagai ruang terbuka edukatif akan dipadukan dengan museum sebagai satu paket destinasi pembelajaran.

Ia berharap nantinya museum ini akan jadi satu paket wisata edukatif dengan pendopo. 

Selain itu, kehadiran museum dan optimalisasi kawasan pendopo diharapkan mampu mendekatkan masyarakat dengan pusat pemerintahan sekaligus memperkuat pemahaman tentang sejarah dan kepemimpinan daerah.

“Sehingga dapat menumbuhkan rasa cinta dan kebanggaan terhadap daerah sendiri,” pungkasnya.

SUMBER BERITA : https://humas.patikab.go.id/

Powered by Froala Editor

Memperoleh informasi adalah hak asasi manusia, dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 f, disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Link Terkait

  • Darsini
  • Open Data
  • SPBE

Waktu Pelayanan

Senin - Kamis
08.00 - 14.30 WIB
Jum'at
08.00 - 12.00 WIB
Telp.
(0295) 381127
Fax.
(0295) 386014

Lokasi

Dinas Komunikasi dan Informatika

JL. RA. Kartini No. 1A Pati,
Jawa Tengah, Kode Pos : 59111