• BERANDA
  • BERITA
  • PERMOHONAN INFORMASI
    • PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
    • PERMOHONAN KEBERATAN INFORMASI
    • TRACKING PERMOHONAN
  • DIP
    • DATA INFORMASI PUBLIK BERKALA
    • DATA INFORMASI PUBLIK SETIAP SAAT
    • DATA INFORMASI PUBLIK SERTA-MERTA
    • DATA INFORMASI PUBLIK DIKECUALIKAN
  • SAQ
    • Sarpras
    • Jenis Info
    • Kualitas Info
    • Digitalisasi
    • Komitmen Org
    • PBJ
  • PPID PELAKSANA
  • 08 April 2026
  • By Admin PPID

Diskominfo Pati Gelar Bimtek PPID Desa untuk 8 Desa di Juwana dan Kayen

PATI – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Pati melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, Irvan Vikadi, menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) PPID Desa. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 8 April 2026, bertempat di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati.

Bimtek ini diikuti oleh perwakilan perangkat desa yang terdiri dari Sekretaris Desa dan staf perangkat desa (admin desa) dari delapan desa, yaitu:

  • Desa Tluwah dan Desa Trimulyo, Kecamatan Juwana;

  • Desa Srikaton, Desa Sumbersari, Desa Slungkep, Desa Jimbaran, Desa Brati, dan Desa Beketel, Kecamatan Kayen.

Tujuan pelaksanaan bimtek ini adalah untuk memperkuat pemahaman para peserta terkait pengelolaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan materi mengenai:

  • Pengelolaan Daftar Informasi Publik (DIP);

  • Pelayanan permohonan informasi;

  • Penyelesaian sengketa informasi.

Selain itu, peserta juga diberikan praktik langsung dalam pengelolaan administrasi PPID Desa.

Powered by Froala Editor

Memperoleh informasi adalah hak asasi manusia, dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 f, disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Link Terkait

  • Darsini
  • Open Data
  • SPBE

Waktu Pelayanan

Senin - Kamis
08.00 - 14.30 WIB
Jum'at
08.00 - 12.00 WIB
Telp.
(0295) 381127
Fax.
(0295) 386014

Lokasi

Dinas Komunikasi dan Informatika

JL. RA. Kartini No. 1A Pati,
Jawa Tengah, Kode Pos : 59111