• BERANDA
  • BERITA
  • PERMOHONAN INFORMASI
    • PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
    • PERMOHONAN KEBERATAN INFORMASI
    • TRACKING PERMOHONAN
  • DIP
    • DATA INFORMASI PUBLIK BERKALA
    • DATA INFORMASI PUBLIK SETIAP SAAT
    • DATA INFORMASI PUBLIK SERTA-MERTA
    • DATA INFORMASI PUBLIK DIKECUALIKAN
  • SAQ
    • Sarpras
    • Jenis Info
    • Kualitas Info
    • Digitalisasi
    • Komitmen Org
    • PBJ
  • PPID PELAKSANA
  • 06 Mei 2026
  • By Admin PPID

SPMB Disosialisasikan, Chandra Tekankan Soal Transparansi dan Integritas

PATI, 5 Mei 2026 — Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang PAUD, SD, dan SMP Tahun Ajaran 2026/2027, Pemerintah Kabupaten Pati menggelar kegiatan sosialisasi di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (5/5).

Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati, Ketua Dewan Pendidikan, Ketua PGRI, para pengawas serta kepala sekolah TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Pati.

Dalam Segalanya, Plt. Bupati Pati menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjadikan sektor pendidikan sebagai prioritas utama pembangunan.

“Kami tetap berkomitmen terhadap tujuan pembangunan kita adalah pendidikan, kesehatan, dan pelayanan maksimal untuk masyarakat Kabupaten Pati,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut disampaikan sejumlah poin penting dalam pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. Di antaranya, seluruh satuan pendidikan wajib melaksanakan SPMB sesuai regulasi dengan menjunjung prinsip integritas, tujuan, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. 

Selain itu, pemanfaatan sistem berbasis teknologi informasi perlu dioptimalkan guna memastikan proses berjalan terbuka, cepat, dan akurat.

Pemerintah juga menekankan pentingnya sosialisasi yang masif kepada masyarakat agar seluruh informasi dapat dipahami dengan baik. 

Di sisi lain, berbagai praktik yang mencederai kepercayaan publik seperti titipan, pungutan pembohong, gratifikasi, manipulasi data, serta pelanggaran dalam pelaksanaan MPLS harus dicegah dan dipastikan tidak terjadi. 

Mekanisme pengaduan yang mudah diakses, responsif, dan solutif juga harus disiapkan agar setiap aduan dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.

Plt. Bupati Pati juga menitipkan pesan kepada seluruh tenaga pendidik untuk membina peserta didik menjadi generasi yang berkarakter.

“Saya titipkan anak-anak membesarkan kita kepada panjenengan semua untuk menjadi pribadi yang berkarakter baik dan nantinya menjadi modal utama pembangunan yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Ia juga berharap proses penerimaan murid baru dapat berjalan secara terbuka dan dapat diterima oleh masyarakat.

“Saya berharap penerimaan ini bisa transparan, akuntabel, dan bisa diterima masyarakat, sehingga informasi-informasi sejak dini juga dapat disampaikan melalui media sosial maupun media dari sekolah masing-masing,” tutupnya.



Komentar  (0)

Powered by Froala Editor

Memperoleh informasi adalah hak asasi manusia, dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 f, disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Link Terkait

  • Darsini
  • Open Data
  • SPBE

Waktu Pelayanan

Senin - Kamis
08.00 - 14.30 WIB
Jum'at
08.00 - 12.00 WIB
Telp.
(0295) 381127
Fax.
(0295) 386014

Lokasi

Dinas Komunikasi dan Informatika

JL. RA. Kartini No. 1A Pati,
Jawa Tengah, Kode Pos : 59111