• BERANDA
  • BERITA
  • PERMOHONAN INFORMASI
    • PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
    • PERMOHONAN KEBERATAN INFORMASI
    • TRACKING PERMOHONAN
  • DIP
    • DATA INFORMASI PUBLIK BERKALA
    • DATA INFORMASI PUBLIK SETIAP SAAT
    • DATA INFORMASI PUBLIK SERTA-MERTA
    • DATA INFORMASI PUBLIK DIKECUALIKAN
  • SAQ
    • Sarpras
    • Jenis Info
    • Kualitas Info
    • Digitalisasi
    • Komitmen Org
    • PBJ
  • PPID PELAKSANA
  • 20 Februari 2026
  • By Admin PPID

Temu Mitra SPPG, Chandra Soroti Keamanan Pangan MBG

PATI, 19 Februari 2026 —  Plt. Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menghadiri pertemuan Pembinaan Bagi Ahli Gizi dan Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Ruang Penjawi, Setda Kabupaten Pati.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi, evaluasi, serta peningkatan kualitas layanan pemenuhan gizi kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Plt. Bupati Pati menegaskan bahwa pembinaan ini penting untuk memastikan seluruh pelaksanaan program SPPG berjalan sesuai standar, baik dari sisi keamanan pangan, kualitas menu, hingga proses penyajian dan distribusi.

Ia juga menyinggung adanya kejadian keracunan yang sempat terjadi pada (12/2) lalu di salah satu SMK Negeri dengan jumlah terdampak sekitar 26 orang. Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi perhatian serius sekaligus bahan evaluasi bersama agar kejadian serupa tidak terulang.

Selain itu, Chandra menyampaikan bahwa selama bulan Ramadan, SPPG memberikan makanan kering kepada penerima manfaat. Untuk itu, ia mengimbau seluruh pengelola dan mitra agar lebih teliti dalam memastikan masa kedaluwarsa (expired) produk makanan kering serta menjaga kualitas penyimpanan sebelum didistribusikan.

Chandra juga menekankan pentingnya menjaga nama baik dan kualitas pelaksanaan program SPPG di lapangan.

“Saya berpesan agar SPPG benar-benar dijaga pelaksanaannya. Jangan sampai program ini tercoreng oleh hal-hal yang tidak baik. Selain itu, proses penyajian juga harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh agar kualitas dan keamanan makanan tetap terjamin,” tegasnya.

Sementara itu, pertemuan pembinaan ini juga menjadi forum penguatan kapasitas bagi para ahli gizi dan mitra SPPG, mulai dari perencanaan menu, pengolahan, pengemasan, distribusi, hingga monitoring konsumsi secara berkala.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi, evaluasi, serta pengarahan kepada seluruh peserta sebagai bentuk penguatan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan pemenuhan gizi yang aman, sehat, dan tepat sasaran di Kabupaten Pati.

SUMBER BERITA : https://humas.patikab.go.id


 




Powered by Froala Editor

Memperoleh informasi adalah hak asasi manusia, dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 f, disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Link Terkait

  • Darsini
  • Open Data
  • SPBE

Waktu Pelayanan

Senin - Kamis
08.00 - 14.30 WIB
Jum'at
08.00 - 12.00 WIB
Telp.
(0295) 381127
Fax.
(0295) 386014

Lokasi

Dinas Komunikasi dan Informatika

JL. RA. Kartini No. 1A Pati,
Jawa Tengah, Kode Pos : 59111