• BERANDA
  • BERITA
  • PERMOHONAN INFORMASI
    • PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
    • PERMOHONAN KEBERATAN INFORMASI
    • TRACKING PERMOHONAN
  • DIP
    • DATA INFORMASI PUBLIK BERKALA
    • DATA INFORMASI PUBLIK SETIAP SAAT
    • DATA INFORMASI PUBLIK SERTA-MERTA
    • DATA INFORMASI PUBLIK DIKECUALIKAN
  • SAQ
    • Sarpras
    • Jenis Info
    • Kualitas Info
    • Digitalisasi
    • Komitmen Org
    • PBJ
  • PPID PELAKSANA
  • 12 Januari 2026
  • By Admin PPID

Pati Jadi Titik Awal Program Sekolah Rakyat di Jateng

PATI, 8 Januari 2026 — Bupati Pati, Sudewo, didampingi Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra menghadiri acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Sekolah Rakyat Kabupaten Pati yang berlokasi di lahan Sekolah Rakyat, area Kantor Kecamatan Tlogowungu. Pembangunan ini menjadi tonggak penting penguatan akses pendidikan bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem di Kabupaten Pati.

Dalam keterangannya, Bupati Sudewo menyampaikan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat Kabupaten Pati dimulai pada hari ini dan ditargetkan selesai pada Juli 2026. Dengan demikian, sekolah tersebut diharapkan sudah dapat digunakan dan aktif pada tahun ajaran 2026–2027.

"Ini adalah acara peletakan batu pertama pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Pati. Ditargetkan selesai bulan Juli 2026, sehingga tahun ajaran 2026–2027 sudah bisa digunakan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat ini didukung anggaran sekitar Rp200 miliar. Sudewo juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas hadirnya program Sekolah Rakyat.

"Terima kasih kepada Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto. Mudah-mudahan pembangunannya berjalan lancar, selamat, tidak ada halangan apa pun, dan nanti bisa bermanfaat bagi rakyat Kabupaten Pati,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sudewo mengungkapkan bahwa tidak semua daerah mendapatkan program Sekolah Rakyat. Untuk wilayah Jawa Tengah, sejauh ini baru ada 11 kabupaten yang memperoleh program tersebut, termasuk Kabupaten Pati. Bahkan, ia menyebut bahwa Kabupaten Pati menjadi daerah pertama di Jawa Tengah yang melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Sekolah Rakyat.

Terkait mekanisme penerimaan siswa, Sudewo menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pati akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kriteria calon peserta didik. Kriteria utama adalah masyarakat miskin dan miskin ekstrem yang akan diverifikasi secara faktual. 

“Miskin ekstrem itu akan kami cek secara faktual, tidak boleh fiktif, tidak boleh ada permainan data. Kami cek berkali-kali supaya betul-betul valid,” tegasnya.

Program ini diharapkan menjadi solusi nyata dalam memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.

sumber berita : https://humas.patikab.go.id

Powered by Froala Editor

Memperoleh informasi adalah hak asasi manusia, dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 f, disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Link Terkait

  • Darsini
  • Open Data
  • SPBE

Waktu Pelayanan

Senin - Kamis
08.00 - 14.30 WIB
Jum'at
08.00 - 12.00 WIB
Telp.
(0295) 381127
Fax.
(0295) 386014

Lokasi

Dinas Komunikasi dan Informatika

JL. RA. Kartini No. 1A Pati,
Jawa Tengah, Kode Pos : 59111