• BERANDA
  • BERITA
  • PERMOHONAN INFORMASI
    • PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
    • PERMOHONAN KEBERATAN INFORMASI
    • TRACKING PERMOHONAN
  • DIP
    • DATA INFORMASI PUBLIK BERKALA
    • DATA INFORMASI PUBLIK SETIAP SAAT
    • DATA INFORMASI PUBLIK SERTA-MERTA
    • DATA INFORMASI PUBLIK DIKECUALIKAN
  • SAQ
    • Sarpras
    • Jenis Info
    • Kualitas Info
    • Digitalisasi
    • Komitmen Org
    • PBJ
  • PPID PELAKSANA
  • 18 Mei 2026
  • By Admin PPID

Reforma Agraria Jadi Langkah Pemkab Pati Bangun Ekonomi Desa

PATI, 13 Mei 2026 — Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Reforma Agraria Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2026 Kabupaten Pati yang digelar di Ruang Kembang Joyo Setda Kabupaten Pati pada Rabu (13/5). Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi lintas sektor dalam mendukung penataan ruang dan pemberdayaan masyarakat melalui program reforma agraria.

Kegiatan ini juga turut dihadiri Forkopimda, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, narasumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, para kepala perangkat daerah terkait, serta anggota Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Pati.

Dalam kesempatan tersebut, Plt Bupati Pati menyampaikan bahwa reforma agraria tidak hanya berkaitan dengan persoalan lahan, tetapi juga menyangkut bagaimana pemerintah mampu membangun komunikasi dengan masyarakat serta memberdayakan potensi lahan yang dimiliki masyarakat untuk kesejahteraan bersama.

“Jadi memang kalau kita bicara mengenai reforma agraria ini, tidak lebih dari bagaimana kita berkomunikasi kepada masyarakat dan intinya adalah pemberdayaan lahan yang ada di masyarakat untuk kepentingan masyarakat itu sendiri,” ujar Chandra.

Ia menegaskan bahwa program pemeliharaan dan pengawalan reforma agraria yang baik diharapkan mampu menopang pertumbuhan ekonomi di wilayah masyarakat pedesaan.

Menurutnya, reforma agraria menjadi langkah strategis dalam mendukung penataan ruang di desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor-sektor produktif.

“Karena dengan reforma agraria ini, saya kira ini adalah satu langkah yang sangat baik untuk menata ruang di pedesaan dan secara langsung untuk meningkatkan perekonomian di desa-desa,” jelasnya.

Lebih lanjut, Plt Bupati menekankan pentingnya kesamaan visi dan misi seluruh pihak dalam mendukung pertumbuhan sektor ekonomi masyarakat.

“Intinya kita sama-sama dengan satu visi satu misi yaitu meningkatkan sektor-sektor pertanian, budidaya perikanan, peternakan, UMKM, dan yang lainnya adalah untuk perekonomian di daerah,” ungkapnya.

Ia juga menilai bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Dan ini sangat penting, karena keberhasilan dari sebuah kabupaten ini kalau sisi ekonomi di masyarakat itu bisa tumbuh,” pungkas Chandra.

Powered by Froala Editor

Memperoleh informasi adalah hak asasi manusia, dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 f, disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Link Terkait

  • Darsini
  • Open Data
  • SPBE

Waktu Pelayanan

Senin - Kamis
08.00 - 14.30 WIB
Jum'at
08.00 - 12.00 WIB
Telp.
(0295) 381127
Fax.
(0295) 386014

Lokasi

Dinas Komunikasi dan Informatika

JL. RA. Kartini No. 1A Pati,
Jawa Tengah, Kode Pos : 59111