• BERANDA
  • BERITA
  • PERMOHONAN INFORMASI
    • PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
    • PERMOHONAN KEBERATAN INFORMASI
    • TRACKING PERMOHONAN
  • DIP
    • DATA INFORMASI PUBLIK BERKALA
    • DATA INFORMASI PUBLIK SETIAP SAAT
    • DATA INFORMASI PUBLIK SERTA-MERTA
    • DATA INFORMASI PUBLIK DIKECUALIKAN
  • SAQ
    • Sarpras
    • Jenis Info
    • Kualitas Info
    • Digitalisasi
    • Komitmen Org
    • PBJ
  • PPID PELAKSANA
  • 08 September 2025
  • By Admin PPID

Bupati Tinjau Perbaikan Jalan Porangparing-Kuwawur dan Kuwawur - Pakem

PATI, 2 September 2025 – Bupati Pati, Sudewo, melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau pengerjaan pembangunan Jalan Porangparing-Kuwawur dan Jalan Kuwawur - Pakem, Kecamatan Sukolilo. 
Dalam peninjauan ini, Bupati didampingi oleh jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Camat Sukolilo, serta beberapa Kepala Desa di wilayah Kecamatan Sukolilo. 
Sudewo menjelaskan bahwa proyek pembangunan jalan tersebut memiliki panjang 4,5 kilometer dengan spesifikasi 2,5 kilometer cor beton dan 2 kilometer hotmix. 
“Cor beton tebalnya 30 centimeter dan ini sangat kuat sekali. Pekerjanya yang bekerja di proyek ini adalah warga setempat,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan jalan ini diharapkan mampu memperlancar arus lalu lintas dan sekaligus mendongkrak perekonomian warga, khususnya di tiga desa yang terhubung langsung dengan jalan tersebut.
Dengan adanya pembangunan jalan yang representatif, Pemkab Pati optimistis aktivitas ekonomi masyarakat lebih produktif, sekaligus mempercepat konektivitas antarwilayah di Pati bagian selatan.

Powered by Froala Editor

Memperoleh informasi adalah hak asasi manusia, dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 f, disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Link Terkait

  • Covid19
  • Darsini
  • Open Data

Waktu Pelayanan

Senin - Kamis
08.00 - 14.30 WIB
Jum'at
08.00 - 12.00 WIB
Telp.
(0295) 381127
Fax.
(0295) 386014

Lokasi

Dinas Komunikasi dan Informatika

JL. RA. Kartini No. 1A Pati,
Jawa Tengah, Kode Pos : 59111