• BERANDA
  • BERITA
  • PERMOHONAN INFORMASI
    • PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
    • PERMOHONAN KEBERATAN INFORMASI
    • TRACKING PERMOHONAN
  • DIP
    • DATA INFORMASI PUBLIK BERKALA
    • DATA INFORMASI PUBLIK SETIAP SAAT
    • DATA INFORMASI PUBLIK SERTA-MERTA
    • DATA INFORMASI PUBLIK DIKECUALIKAN
  • SAQ
    • Sarpras
    • Jenis Info
    • Kualitas Info
    • Digitalisasi
    • Komitmen Org
    • PBJ
  • PPID PELAKSANA
  • 06 November 2025
  • By Admin PPID

BUPATI PATI PERJUANGKAN BANTUAN PUSO YANG BELUM DIBAYARKAN PEMERINTAH PUSAT

Bupati Pati Sudewo saat ini sedang memperjuangkan bantuan puso tahun 2023 yang belum dibayarkan oleh pemerintah pusat, yang nilainya mencapai sekitar Rp 29 miliar. Hal itu Sudewo ungkapkan, hari ini (6/11), saat akan menghadiri Rapat Tingkat Menteri di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). 

Kehadiran ini bertujuan untuk memperjuangkan pencairan bantuan stimulan puso tahap II bagi ribuan petani di Kabupaten Pati yang sawahnya terdampak banjir besar pada awal tahun 2023.

“Mudah-mudahan usaha ini membuahkan hasil, sehingga para petani segera menerima hak mereka,” tuturnya. 

Disampaikan Bupati, jumlah petani terdampak sebanyak 10.948 orang. Adapun wilayah terdampak ada sebanyak 6 kecamatan dan 36 desa. 

Sebelumnya, bantuan stimulan puso tahap I telah dicairkan pada Oktober 2024 dengan total nominal Rp15.691.040.000,-.

Hasil audiensi dan negosiasi menghasilkan kesepakatan bahwa realisasi tahap II akan diberikan sebesar 60% dari total bantuan yang dijanjikan. 

Lebih lanjut, Sudewo menambahkan, bahwa meskipun ada kesepakatan 60%, Bupati Pati tetap memperjuangkan untuk dibayar penuh.

SUMBER : http://humas.patikab.go.id

Powered by Froala Editor

Memperoleh informasi adalah hak asasi manusia, dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 f, disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Link Terkait

  • Covid19
  • Darsini
  • Open Data

Waktu Pelayanan

Senin - Kamis
08.00 - 14.30 WIB
Jum'at
08.00 - 12.00 WIB
Telp.
(0295) 381127
Fax.
(0295) 386014

Lokasi

Dinas Komunikasi dan Informatika

JL. RA. Kartini No. 1A Pati,
Jawa Tengah, Kode Pos : 59111