• BERANDA
  • BERITA
  • PERMOHONAN INFORMASI
    • PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
    • PERMOHONAN KEBERATAN INFORMASI
    • TRACKING PERMOHONAN
  • DIP
    • DATA INFORMASI PUBLIK BERKALA
    • DATA INFORMASI PUBLIK SETIAP SAAT
    • DATA INFORMASI PUBLIK SERTA-MERTA
    • DATA INFORMASI PUBLIK DIKECUALIKAN
  • SAQ
    • Sarpras
    • Jenis Info
    • Kualitas Info
    • Digitalisasi
    • Komitmen Org
    • PBJ
  • PPID PELAKSANA
  • 28 Januari 2026
  • By Admin PPID

Plt. Bupati Pati Salurkan Bantuan Baznas untuk Fakir Miskin

PATI, 27 Januari 2026 — Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Pati, Plt. Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menyalurkan bantuan fakir miskin dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pati kepada masyarakat Kecamatan Pati. 

Penyaluran ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat jaring pengaman sosial bagi warga yang membutuhkan.

Dalam kegiatan tersebut, Plt. Bupati Pati didampingi Pj Sekda Pati, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Pati, serta Plt. Ketua Baznas Kabupaten Pati.

Ratusan penerima manfaat tampak hadir untuk menerima bantuan zakat yang disalurkan secara bertahap.

Chandra menegaskan bahwa zakat yang disalurkan merupakan amanah umat yang diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya fakir miskin di wilayah Kecamatan Pati.

Menurutnya, kegiatan ini mencerminkan semangat gotong royong sosial dan nilai-nilai keislaman yang luhur.

“Zakat ini kita salurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya fakir miskin di wilayah Kecamatan Pati. Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari semangat gotong royong, kepedulian sosial, dan nilai-nilai keislaman yang luhur. Zakat bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen strategis untuk mengurangi kesenjangan sosial dan menekan kemiskinan,” ujar Chandra.

Ia menjelaskan, penyerahan bantuan zakat kali ini dilaksanakan di dua lokasi. 

Di Balai Desa Kutoarjo, bantuan disalurkan kepada warga dari 17 desa dengan total 457 penerima manfaat. Sementara itu, di Aula Kantor Kecamatan Pati, bantuan diberikan kepada warga dari 12 desa dengan jumlah 332 penerima manfaat.

“Semoga setiap tahunnya penerima manfaat zakat ini bisa terus bertambah,” imbuhnya.

Plt. Ketua Baznas Kabupaten Pati, Sunarwi, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyaluran bantuan tersebut merupakan tahap kedua untuk wilayah Kecamatan Pati. Ia menjelaskan bahwa kegiatan serupa telah dilaksanakan sehari sebelumnya di Balai Desa Kutoarjo.

“Hari ini adalah hari kedua. Kemarin di Kecamatan Pati dilaksanakan di Balai Desa Kutoarjo, dan hari ini tahap kedua kita laksanakan dengan sejumlah 332 penerima. Total kemarin ada 789 penerima manfaat yang kita santuni di Kecamatan Pati,” ungkap Sunarwi.

Melalui penyaluran zakat ini, Pemerintah Kabupaten Pati bersama Baznas berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat fakir miskin serta menjadi penguat solidaritas sosial di tengah upaya bersama menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan warga.

sumber berita : https://humas.patikab.go.id

Powered by Froala Editor

Memperoleh informasi adalah hak asasi manusia, dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 f, disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Link Terkait

  • Darsini
  • Open Data
  • SPBE

Waktu Pelayanan

Senin - Kamis
08.00 - 14.30 WIB
Jum'at
08.00 - 12.00 WIB
Telp.
(0295) 381127
Fax.
(0295) 386014

Lokasi

Dinas Komunikasi dan Informatika

JL. RA. Kartini No. 1A Pati,
Jawa Tengah, Kode Pos : 59111