• BERANDA
  • BERITA
  • PERMOHONAN INFORMASI
    • PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
    • PERMOHONAN KEBERATAN INFORMASI
    • TRACKING PERMOHONAN
  • DIP
    • DATA INFORMASI PUBLIK BERKALA
    • DATA INFORMASI PUBLIK SETIAP SAAT
    • DATA INFORMASI PUBLIK SERTA-MERTA
    • DATA INFORMASI PUBLIK DIKECUALIKAN
  • SAQ
    • Sarpras
    • Jenis Info
    • Kualitas Info
    • Digitalisasi
    • Komitmen Org
    • PBJ
  • PPID PELAKSANA
  • 10 Februari 2026
  • By Admin PPID

Dugaan Keracunan MBG, SOP Seluruh SPPG Bakal Diperketat

PATI, 9 Februari 2026 — Plt. Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, meninjau langsung siswa SMK Negeri 4 Pati yang mengalami dugaan keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG). 

Peninjauan dilakukan untuk memastikan para siswa tersebut tertangani dengan baik, sekaligus memantau proses observasi dan penanganan medis yang sedang berjalan.

Dalam keterangannya, Plt. Bupati Pati menjelaskan bahwa makanan MBG tersebut berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Rendole yang dikelola oleh Yayasan Patriot Bangsa. 

SPPG tersebut, menurut Chandra, merupakan SPPG percontohan pertama di Kabupaten Pati dan selama ini telah menjalankan  Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku.

“Ini Hari Senin, tadi siang SPPG-nya adalah SPPG di Rendole, yayasannya Yayasan Patriot Bangsa. SPPG ini adalah SPPG percontohan pertama di Kabupaten Pati yang diinisiasi oleh Yayasan Patriot Bangsa. Selama ini ya memang SPPG ini sudah melaksanakan SOP-SOP yang sudah berjalan. Nah, kita baru observasi, sampelnya sudah dikirim ke Semarang, tadi menunya adalah ayam, terus tahu dan ada sayuran. Kita belum tahu, makanan mana yang menjadikan adik-adik sekolah ini keracunan," terangnya.

Plt. Bupati Pati menyampaikan bahwa para siswa mengalami sejumlah keluhan seperti mual, pusing, dan muntah. Namun, berdasarkan hasil pemantauan sementara, kondisi siswa menunjukkan perkembangan yang positif dan seluruhnya berada dalam pengawasan tenaga medis.

“Jadi, mual, pusing, dan ada beberapa yang sudah muntah-muntah, ini baru diobservasi. Semoga tidak ada masalah bagi adik-adik lagi. Para siswa sudah mulai membaik, mualnya sudah mulai hilang, tapi ada beberapa yang masih mual, pusing, sebagian besar sudah mulai membaik. Total ada 22 anak, semua terkontrol di KSH," ungkap Chandra. 

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pati bertanggung jawab penuh terhadap penanganan para siswa, termasuk pembiayaan perawatan. 

Selain itu, koordinasi juga dilakukan untuk memperketat kembali penerapan SOP di seluruh SPPG di Kabupaten Pati.

“Biaya perawatan pasti Pemerintah Daerah support. Tadi sudah saya informasikan kepada Ketua Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk semua SPPG di Kabupaten Pati terkait SOP," pungkasnya.

SUMBER BERITA : http://humas.patikab.go.id

Powered by Froala Editor

Memperoleh informasi adalah hak asasi manusia, dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 f, disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Link Terkait

  • Darsini
  • Open Data
  • SPBE

Waktu Pelayanan

Senin - Kamis
08.00 - 14.30 WIB
Jum'at
08.00 - 12.00 WIB
Telp.
(0295) 381127
Fax.
(0295) 386014

Lokasi

Dinas Komunikasi dan Informatika

JL. RA. Kartini No. 1A Pati,
Jawa Tengah, Kode Pos : 59111