• BERANDA
  • BERITA
  • PERMOHONAN INFORMASI
    • PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
    • PERMOHONAN KEBERATAN INFORMASI
    • TRACKING PERMOHONAN
  • DIP
    • DATA INFORMASI PUBLIK BERKALA
    • DATA INFORMASI PUBLIK SETIAP SAAT
    • DATA INFORMASI PUBLIK SERTA-MERTA
    • DATA INFORMASI PUBLIK DIKECUALIKAN
  • SAQ
    • Sarpras
    • Jenis Info
    • Kualitas Info
    • Digitalisasi
    • Komitmen Org
    • PBJ
  • PPID PELAKSANA
  • 23 Oktober 2025
  • By Admin PPID

Wabup Tekankan Pentingnya Pemanfaatan Teknologi Berbasis Kecerdasan Buatan

PATI, 20 Oktober 2025 — Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, melakukan monitoring kegiatan Pemberdayaan UMKM dan Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih yang diselenggarakan oleh BUMN di Aula Kecamatan Pati. Kegiatan ini menjadi wadah pembinaan sekaligus penguatan kapasitas pelaku usaha lokal agar mampu bersaing di era digital.

Kegiatan monitoring ini turut dihadiri oleh perwakilan BUMN, pelaku UMKM, dan pengurus koperasi desa yang berkomitmen memperkuat perekonomian lokal melalui kolaborasi lintas sektor dan inovasi digital.

Dalam sambutannya, Wabup Chandra menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk memperluas jangkauan pemasaran produk.

“Saya minta bantuannya dijelaskan sampai detail supaya teman-teman nanti bisa menggunakan aplikasi AI ini, supaya dagangannya bisa dikenal di masyarakat Kabupaten Pati, bahkan bisa terkenal juga di kabupaten-kabupaten yang lain,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pati tengah menyiapkan gelaran Expo UMKM yang direncanakan berlangsung pada awal tahun 2026 dan melibatkan seluruh kabupaten di eks-Karesidenan Pati. 

"Saya harapkan teman-teman bisa ambil bagian,” imbuhnya.

Risma berharap kegiatan semacam ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh kecamatan agar pelaku UMKM di berbagai wilayah dapat merasakan manfaat pembinaan langsung. 

“Saya terima kasih sekali dan saya harapkan acara seperti ini bisa berlangsung di semua kecamatan di Kabupaten Pati sehingga teman-teman UMKM terbantu dalam menjalankan usahanya,” pungkasnya.

SUMBER : http://humas.patikab.go.id

 


Categories

                                                                           

  •                         
  • Info (1)
  • berita 

Powered by Froala Editor

Memperoleh informasi adalah hak asasi manusia, dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 f, disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Link Terkait

  • Covid19
  • Darsini
  • Open Data

Waktu Pelayanan

Senin - Kamis
08.00 - 14.30 WIB
Jum'at
08.00 - 12.00 WIB
Telp.
(0295) 381127
Fax.
(0295) 386014

Lokasi

Dinas Komunikasi dan Informatika

JL. RA. Kartini No. 1A Pati,
Jawa Tengah, Kode Pos : 59111