• BERANDA
  • BERITA
  • PERMOHONAN INFORMASI
    • PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
    • PERMOHONAN KEBERATAN INFORMASI
    • TRACKING PERMOHONAN
  • DIP
    • DATA INFORMASI PUBLIK BERKALA
    • DATA INFORMASI PUBLIK SETIAP SAAT
    • DATA INFORMASI PUBLIK SERTA-MERTA
    • DATA INFORMASI PUBLIK DIKECUALIKAN
  • SAQ
    • Sarpras
    • Jenis Info
    • Kualitas Info
    • Digitalisasi
    • Komitmen Org
    • PBJ
  • PPID PELAKSANA
  • 11 Maret 2026
  • By Admin PPID

Pemkab Pati Salurkan Bantuan untuk Guru Keagamaan

PATI, 10 Maret 2026 — Pemerintah Kabupaten Pati menyalurkan bantuan kesejahteraan kepada Guru TPQ, Sekolah Minggu, Madrasah Diniyah, serta Pengelola Pondok Pesantren se-Kabupaten Pati. Penyerahan bantuan tersebut digelar di Pendopo Kabupaten Pati pada Selasa (10/3) dan dihadiri langsung oleh Plt. Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra.

Kegiatan ini menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap para pendidik keagamaan yang selama ini berperan penting dalam membentuk karakter generasi muda.

Plt. Bupati Pati, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa para pendidik keagamaan memiliki peran strategis dalam membentuk moral dan karakter anak-anak sejak usia dini.

“Anak-anak didik kita ini perlu diperhatikan, karena pendidikan karakter anak ini sangat penting,” ujar Chandra.

Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada pembangunan fisik dan ekonomi, tetapi juga pada kualitas karakter generasi penerus. Karena itu, pendidikan karakter harus menjadi fondasi utama dalam proses pembinaan anak-anak.

Ia berharap melalui pendidikan yang ditanamkan sejak dini, anak-anak di Kabupaten Pati kelak mampu tumbuh menjadi generasi yang unggul dan berintegritas.

“Harapan kita adalah kelak anak-anak kita menjadi generasi penerus yang unggul dan berkarakter, karena budaya tentang pendidikan karakter harus kita bangun sejak dini,” lanjutnya.

Plt. Bupati Pati, juga menegaskan bahwa masa depan Kabupaten Pati sangat bergantung pada kualitas generasi mudanya. Tanpa karakter yang kuat, pembangunan yang dilakukan tidak akan berjalan secara optimal.

“Pembangunan Kabupaten Pati ini tidak akan berjalan dengan baik apabila karakter dari anak-anak ini tidak kita pupuk dari mulai sekarang,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Pati berharap dukungan kepada para guru pendidikan keagamaan dan pengelola pondok pesantren dapat menjadi penyemangat dalam menjalankan tugas mulia mereka mendidik generasi muda.

Kegiatan penyerahan bantuan tersebut sekaligus menjadi wujud komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat sinergi dengan para pendidik dan lembaga keagamaan dalam membangun Kabupaten Pati yang lebih maju dan berkarakter.

SUMBER BERITA : https://humas.patikab.go.id/

Powered by Froala Editor

Memperoleh informasi adalah hak asasi manusia, dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 f, disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Link Terkait

  • Darsini
  • Open Data
  • SPBE

Waktu Pelayanan

Senin - Kamis
08.00 - 14.30 WIB
Jum'at
08.00 - 12.00 WIB
Telp.
(0295) 381127
Fax.
(0295) 386014

Lokasi

Dinas Komunikasi dan Informatika

JL. RA. Kartini No. 1A Pati,
Jawa Tengah, Kode Pos : 59111