• BERANDA
  • BERITA
  • PERMOHONAN INFORMASI
    • PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
    • PERMOHONAN KEBERATAN INFORMASI
    • TRACKING PERMOHONAN
  • DIP
    • DATA INFORMASI PUBLIK BERKALA
    • DATA INFORMASI PUBLIK SETIAP SAAT
    • DATA INFORMASI PUBLIK SERTA-MERTA
    • DATA INFORMASI PUBLIK DIKECUALIKAN
  • SAQ
    • Sarpras
    • Jenis Info
    • Kualitas Info
    • Digitalisasi
    • Komitmen Org
    • PBJ
  • PPID PELAKSANA
  • 22 Juni 2026
  • By Admin PPID

Perbaikan Jalan di Tompegunung Bakal Dianggarkan dalam APBD Perubahan 2026

PATI - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, meninjau jalan rusak di Dukuh Gelur, Desa Tompegunung, Kecamatan Sukolilo, Sabtu (20/6/2026), dan perbaikan ruas jalan yang memastikan selama puluhan tahun dikeluhkan warga itu akan dianggarkan dalam APBD Perubahan 2026 dengan perkiraan alokasi anggaran sekitar Rp3 miliar untuk menangani sepanjang kurang lebih satu kilometer.
 
Peninjauan dilakukan setelah Pemkab Pati menerima keluhan masyarakat terkait kondisi jalan penghubung Desa Tompegunung, Kecamatan Sukolilo, dengan Desa Durensawit, Kecamatan Kayen. 
 
Chandra didampingi Kepala DPUTR Kabupaten Pati dan jajaran terkait kemudian melihat langsung tingkat kerusakan di lapangan.
 
"Ini sudah kita survei dan kita cek. Nanti di anggaran perubahan kita anggarkan Rp3 miliar. Mungkin sekitar 1 kilometer. Pelaksanaannya sekitar bulan September atau Oktober," ujar Chandra saat berdialog dengan warga.
 
Ia menjelaskan bahwa perbaikan jalan tersebut belum masuk dalam APBD murni tahun 2026 sehingga proses pembangunannya akan diupayakan melalui APBD Perubahan. 
 
Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas aspirasi yang sebelumnya disampaikan warga kepada pemerintah daerah.
 
“Setelah memastikan mendengar keluhan masyarakat, kami turun untuk kondisi di lapangan dan menyiapkan langkah penanganannya,” kata Chandra.
 
Kunjungan tersebut disambut warga setempat yang selama ini mengandalkan ruas jalan tersebut sebagai akses utama aktivitas sehari-hari. 
 
Jalan itu menjadi jalur penghubung bagi masyarakat sekolah, fasilitas kesehatan, pasar, maupun menuju pengangkutan hasil pertanian.
 
Dalam kunjungan tersebut, perangkat Desa Tompegunung, Sumarlan, berkesempatan menyampaikan keluhan kerusakan jalan yang telah berlangsung selama puluhan tahun dan menjadi harapan besar masyarakat untuk segera diperbaiki.
 
“Semoga segera dibangun. Jalan rusak di sini sudah puluhan tahun. Jalan ini dilalui warga untuk ke sekolah, rumah sakit, pasar, dan berbagai aktivitas lainnya. Harapan kami bisa cepat dibangun dan dibiarkan sampai selesai,” tutur Sumarlan.
 
Dengan masuknya rencana perbaikan APBD Perubahan 2026, warga berharap akses transportasi di wilayah Tompegunung dan sekitarnya dapat menjadi lebih aman, nyaman, dan mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.





Powered by Froala Editor

Memperoleh informasi adalah hak asasi manusia, dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 f, disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Link Terkait

  • Darsini
  • Open Data
  • SPBE

Waktu Pelayanan

Senin - Kamis
08.00 - 14.30 WIB
Jum'at
08.00 - 12.00 WIB
Telp.
(0295) 381127
Fax.
(0295) 386014

Lokasi

Dinas Komunikasi dan Informatika

JL. RA. Kartini No. 1A Pati,
Jawa Tengah, Kode Pos : 59111