• BERANDA
  • BERITA
  • PERMOHONAN INFORMASI
    • PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
    • PERMOHONAN KEBERATAN INFORMASI
    • TRACKING PERMOHONAN
  • DIP
    • DATA INFORMASI PUBLIK BERKALA
    • DATA INFORMASI PUBLIK SETIAP SAAT
    • DATA INFORMASI PUBLIK SERTA-MERTA
    • DATA INFORMASI PUBLIK DIKECUALIKAN
  • SAQ
    • Sarpras
    • Jenis Info
    • Kualitas Info
    • Digitalisasi
    • Komitmen Org
    • PBJ
  • PPID PELAKSANA
  • 05 Maret 2026
  • By Admin PPID

Chandra: Santunan Baznas Jaga Martabat Yatim Pati

PATI, 4 Maret 2026 — Kepedulian terhadap anak yatim piatu diwujudkan dengan pendekatan yang lebih bermartabat dalam penyerahan bantuan Baznas Kabupaten Pati yang digelar di Ruang Pragola Setda Kabupaten Pati. Dalam kegiatan ini, penerima manfaat sengaja tidak dihadirkan demi menjaga privasi dan perasaan anak-anak yatim piatu.

Bantuan tersebut merupakan bagian dari program Baznas Kabupaten Pati yang menyasar 2.030-an anak yatim piatu yang tersebar di 400 desa dan kelurahan. 

Penyaluran bantuan dilakukan dengan prinsip penghormatan terhadap martabat penerima, agar mereka tidak merasa terbebani secara psikologis maupun sosial.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah serta para pendamping penyaluran bantuan.

Kehadiran mereka menegaskan bahwa kepedulian sosial tidak selalu harus ditampilkan secara terbuka, melainkan cukup diwujudkan melalui keikhlasan dan ketulusan dalam membantu sesama.

Plt. Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menekankan pentingnya mengedepankan empati dalam setiap bentuk bantuan sosial. Menurutnya, anak-anak yatim piatu merupakan kelompok yang dimuliakan oleh Tuhan dan sudah memiliki beban moral dalam kehidupan mereka, sehingga harus dijaga kehormatan dan perasaannya.

Ia juga mengapresiasi Baznas Kabupaten Pati atas konsistensinya dalam menyalurkan bantuan secara luas dan berkelanjutan. 

Kontribusi ini diharapkan mampu membantu meringankan beban hidup anak-anak yatim piatu, tidak hanya secara materi, tetapi juga dari sisi psikologis.

Pendekatan penyaluran bantuan tanpa menghadirkan penerima manfaat dinilai sebagai langkah bijak di tengah derasnya arus media sosial. 

Cara ini, menurut Chandra, diharapkan dapat menjadi contoh bahwa membantu tidak selalu harus disertai publikasi, melainkan cukup diketahui oleh hati nurani dan Tuhan Yang Maha Esa.

“Kalau kita membantu anak-anak yatim piatu, cukuplah dengan hati dan keikhlasan. Mereka tidak perlu kita hadirkan dan pertontonkan, karena yang kita cari adalah rida Allah. Dengan cara seperti ini, semoga Kabupaten Pati menjadi daerah yang adem, tentrem, dan penuh keberkahan", pungkasnya.

Powered by Froala Editor

Memperoleh informasi adalah hak asasi manusia, dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 f, disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Link Terkait

  • Darsini
  • Open Data
  • SPBE

Waktu Pelayanan

Senin - Kamis
08.00 - 14.30 WIB
Jum'at
08.00 - 12.00 WIB
Telp.
(0295) 381127
Fax.
(0295) 386014

Lokasi

Dinas Komunikasi dan Informatika

JL. RA. Kartini No. 1A Pati,
Jawa Tengah, Kode Pos : 59111