• BERANDA
  • BERITA
  • PERMOHONAN INFORMASI
    • PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
    • PERMOHONAN KEBERATAN INFORMASI
    • TRACKING PERMOHONAN
  • DIP
    • DATA INFORMASI PUBLIK BERKALA
    • DATA INFORMASI PUBLIK SETIAP SAAT
    • DATA INFORMASI PUBLIK SERTA-MERTA
    • DATA INFORMASI PUBLIK DIKECUALIKAN
  • SAQ
    • Sarpras
    • Jenis Info
    • Kualitas Info
    • Digitalisasi
    • Komitmen Org
    • PBJ
  • PPID PELAKSANA
  • 19 November 2025
  • By Admin PPID

Sudewo: Gerai KDKMP Jadi Pengungkit Ekonomi Desa

PATI, 17 November 2025 — Bupati Pati, Sudewo, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pendirian Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Ruang Pragolo, Setda Kabupaten Pati. Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam upaya percepatan pertumbuhan ekonomi desa melalui kemandirian koperasi.

Bupati menyampaikan bahwa agenda tersebut merupakan bentuk sosialisasi mengenai pembangunan gerai KDKMP di Kabupaten Pati yang akan dijelaskan lebih teknis oleh Kodim 0718/Pati. Ia menegaskan pentingnya peran kepala desa dan pengurus dalam menyukseskan program tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan ekonomi desa.

"Agenda kali ini adalah sosialisasi pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Pati. Sosialisasi itu akan disampaikan oleh Kodim 0718/Pati, bagaimana-bagaimananya itu nanti Kodim yang akan menjelaskan,” ujarnya.

Sudewo menekankan bahwa pembangunan gerai KDKMP menggunakan dana desa, sehingga diperlukan komitmen penuh dari seluruh perangkat desa.

“Saya berharap semua kepala desa dan pengurus mendukung, melaksanakan kebijakan ini karena yang dipakai untuk pembangunan gerai itu adalah dana desa. Saya mohon kepada semua kepala desa untuk memberikan dukungan karena dana desa yang dipakai untuk pembangunan gerai fisik KDMP ini merupakan bagian dari membangun desa dari sektor perekonomian,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pembangunan gerai KDKMP merupakan wujud pembangunan ekonomi desa yang tidak kalah penting dengan pembangunan infrastruktur fisik lainnya.

"Infrastruktur jalan itu juga pembangunan, pembangunan KDMP juga pembangunan desa di sektor perekonomian. Jadi, kita berusaha sama-sama untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat di desanya masing-masing. Nanti ada 1 gerai tiap desa,” tutupnya.

SUMBER : http://humas.patikab.go.id

Powered by Froala Editor

Memperoleh informasi adalah hak asasi manusia, dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 f, disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Link Terkait

  • Darsini
  • Open Data
  • SPBE

Waktu Pelayanan

Senin - Kamis
08.00 - 14.30 WIB
Jum'at
08.00 - 12.00 WIB
Telp.
(0295) 381127
Fax.
(0295) 386014

Lokasi

Dinas Komunikasi dan Informatika

JL. RA. Kartini No. 1A Pati,
Jawa Tengah, Kode Pos : 59111