• BERANDA
  • BERITA
  • PERMOHONAN INFORMASI
    • PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
    • PERMOHONAN KEBERATAN INFORMASI
    • TRACKING PERMOHONAN
  • DIP
    • DATA INFORMASI PUBLIK BERKALA
    • DATA INFORMASI PUBLIK SETIAP SAAT
    • DATA INFORMASI PUBLIK SERTA-MERTA
    • DATA INFORMASI PUBLIK DIKECUALIKAN
  • SAQ
    • Sarpras
    • Jenis Info
    • Kualitas Info
    • Digitalisasi
    • Komitmen Org
    • PBJ
  • PPID PELAKSANA
  • 28 Oktober 2025
  • By Admin PPID

Bupati Pati Pastikan Tiga Agenda Prioritas di Dukuhseti Segera Tertangani

PATI, 27 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Pati terus menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan berbagai persoalan di tingkat kecamatan. Hal ini disampaikan Bupati Pati Sudewo saat menghadiri Sosialisasi Program Irigasi Sumur Dalam di Balai Desa Puncel, Kecamatan Dukuhseti. 
Dalam kesempatan tersebut, Bupati memaparkan tiga agenda utama yang menjadi fokus penanganan pemerintah daerah di wilayah Kecamatan Dukuhseti.
“Yang pertama adalah keterbatasan daya listrik di sembilan desa. Alhamdulillah, persoalan ini sudah direspons langsung oleh PLN Pusat dan PLN wilayah Kabupaten Pati. Insya Allah keterbatasan daya listrik ini segera teratasi,” ujar Sudewo di hadapan peserta sosialisasi.
Agenda kedua yang turut menjadi perhatian ialah soal hutan tani sosial. 
Bupati menyebut, saat ini data-data terkait sedang dikumpulkan untuk disampaikan kepada Kementerian Kehutanan.
“Data sedang kami himpun dan nantinya akan kami sampaikan kepada Menteri Kehutanan. Insya Allah akan segera dibantu untuk dilegalkan atau disahkan sebagai kelompok tani hutan sosial, agar statusnya jelas dan memiliki dasar hukum yang kuat,” terangnya.
Selanjutnya, Bupati Sudewo juga menyoroti masalah sumur air dalam yang sangat dibutuhkan masyarakat di wilayah utara Pati tersebut. 
Menurutnya, program ini mendapat dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum, termasuk pembangunan beberapa embung dan bendung di sejumlah titik rawan kekeringan dan banjir.
“Program sumur air dalam ini sangat penting. Kami juga akan menangani tanggul di Desa Wedusan, melakukan normalisasi di Tegalombo, dan seterusnya. Semua akan kami selesaikan satu per satu,” ungkapnya.
Tak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, Bupati Sudewo juga menyampaikan kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana di wilayah tersebut.
“Untuk korban bencana kemarin, kami juga telah memberikan santunan. Mudah-mudahan dapat sedikit meringankan beban mereka,” imbuhnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Pati optimis berbagai persoalan di Kecamatan Dukuhseti dapat segera teratasi secara bertahap dan berkelanjutan.

Powered by Froala Editor

Memperoleh informasi adalah hak asasi manusia, dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 f, disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Link Terkait

  • Covid19
  • Darsini
  • Open Data

Waktu Pelayanan

Senin - Kamis
08.00 - 14.30 WIB
Jum'at
08.00 - 12.00 WIB
Telp.
(0295) 381127
Fax.
(0295) 386014

Lokasi

Dinas Komunikasi dan Informatika

JL. RA. Kartini No. 1A Pati,
Jawa Tengah, Kode Pos : 59111